SMAN 2 BUSUNGBIU, PUCAKSARI, BUSUNGBIU, BULELENG, BALI: MELAYANI DENGAN HATI DEMI PESERTA DIDIK YANG BERAKHLAK MULIA, BERPRESTASI DAN BERTANGGUNG JAWAB

Sabtu, 14 Januari 2012

Jalur Undangan SNMPTN

Kamu yang sekarang duduk di kelas XII tentu harus segera mempersiapkan diri menghadapi pendaftaran jalur undangan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) secara serentak pada 1 Februari mendatang.

Apa sebenarnya SNMPTN Jalur Undangan?

SNMPTN Jalur Undangan merupakan mekanisme seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik tanpa ujian tertulis atau keterampilan. Jalur ini tidak termasuk jalur penelusuran minat dan bakat.

Apakah semua sekolah bisa mengikuti jalur ini?

Tidak semua sekolah bisa mengikuti jalur ini. Hanya sekolah yang diundang oleh Panitia SNMPTN yang bisa merekomendasikan siswanya mengikuti seleksi di jalur undangan.

Di mana bisa tahu bahwa sekolahmu termasuk yang diundang?

Daftar sekolah yang diundang bisa dilihat di laman resmi SNMPTN Jalur Undangan (http://undangan.snmptn.ac.id).

Bagaimana jika sekolahmu belum masuk daftar itu?

Kepala sekolahmu dapat mengajukan permohonan resmi kepada Ketua Panitia SNMPTN 2012 dengan menyertakan profil sekolah.

Apa sih syaratnya agar sekolahmu bisa mengikuti jalur ini?

Jalur ini dapat diikuti oleh SMA/SMK/MA/MAK baik negeri maupun swasta yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN-SM) atau lainnya, dan atau terdaftar pada basis data SNMPTN 2011.

Jika sekolah saya terdaftar di laman itu, saya sudah pasti bisa mendaftar di jalur undangan?

Belum tentu. Selain duduk di kelas terakhir yang akan mengikuti Ujian Nasional (UN) pada 2012, kamu harus memperoleh rekomendasi kepala sekolah. Selain itu, memiliki kesehatan memadai yang tidak mengganggu pembelajaran di perguruan tinggi serta tidak buta warna bagi program studi tertentu.

Apa syarat untuk mendapatkan rekomendasi kepala sekolah?

Memiliki prestasi akademik tinggi dan konsisten berdasarkan pemeringkatan oleh kepala sekolah, yaitu masuk dalam peringkat terbaik di sekolah yang sama pada semester tiga, empat, dan lima dengan ketentuan berdasarkan akreditasi. Akreditasi yang dimaksud adalah akreditasi sekolah untuk SMA dan MA atau akreditasi jurusan/bidang keterampilan untuk SMK dan MAK.

Ada perinciannya?

Akreditasi A: 50 persen terbaik dan konsisten di semester tiga, empat, dan lima. Akreditasi B: 30 persen terbaik dan konsisten di semester tiga, empat, dan lima. Akreditasi C: 15 persen terbaik dan konsisten di semester tiga, empat, dan lima. Pemeringkatan dilakukan sesuai dengan jurusan IPA, IPS, atau Bahasa Indonesia berdasarkan nilai pelajaran yang diujikan dalam UN tahun 2012.

Sumber: http://kampus.okezone.com/read/2012/01/13/373/556700/kenali-jalur-undangan-lebih-dekat-yuk-1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar Anda adalah Kebahagiaan Kami