SMAN 2 BUSUNGBIU, PUCAKSARI, BUSUNGBIU, BULELENG, BALI: MELAYANI DENGAN HATI DEMI PESERTA DIDIK YANG BERAKHLAK MULIA, BERPRESTASI DAN BERTANGGUNG JAWAB

Sabtu, 31 Desember 2011

Nilai UN Jadi Syarat Masuk PTN

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh memastikan bahwa nilai ujian nasional (UN) akan menjadi salah satu syarat untuk masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Ia menjelaskan, ide menjadikan nilai UN sebagai prasyarat masuk PTN terinspirasi dari digunakannya nilai UN pada jenjang sebelumnya (SD dan SMP) sebagai prasyarat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Menurut Nuh, yang harus diutamakan adalah peningkatan kredibilitas UN itu sendiri sehingga dapat menjadi bagian dari upaya menyatukan sistem.  

Sebelumnya, anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Djemari Mardapi, mengatakan bahwa Kemdikbud berencana menjadikan nilai UN tingkat SMA pada 2012 sebagai salah satu kriteria masuk PTN jika kredibel. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005. "Kredibilitas pelaksanaan UN nanti akan diukur melalui beberapa indikator, mulai dari laporan dari pengawas, guru, dan perguruan tinggi yang ditunjuk hingga perbandingan hasil UN antardaerah. Kami akan membentuk tim evaluasi untuk melihat kredibilitas pelaksanaan UN di masing-masing daerah," kata Djemari. 

Sementara itu, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Sudjarwadi mengatakan, pihaknya menolak penggunaan nilai UN SMA pada tahun 2012 untuk dijadikan syarat penerimaan mahasiswa baru PTN. Menurut dia, nilai UN tidak serta-merta bisa dijadikan tes masuk PTN karena tujuan pelaksanaan UN dan tes masuk PTN berbeda satu sama lain. "Alasan itu pula yang melatarbelakangi UGM untuk tidak menerapkan nilai UN sebagai syarat penerimaan mahasiswa baru tahun depan," katanya. 

Sudjarwadi mengatakan, UN diselenggarakan untuk mengukur hasil pembelajaran peserta didik selama tiga tahun. Sementara itu, tes masuk PTN diadakan untuk menjaring mahasiswa baru yang cocok dengan perguruan tinggi tersebut, dengan menggunakan tes multiobyektif yang saling menyatu. "Berdasarkan pandangan akademik, nilai UN tidak bisa menjadi tes masuk PTN karena selain tujuan penyelenggaraannya berbeda, tes masuk perguruan tinggi menggunakan soal yang multiobyektif," katanya. 

Sumber: http://edukasi.kompas.com/read/2011/12/30/15200489/Nuh.Pastikan.Nilai.UN.Jadi.Syarat.Masuk.PTN
readmore »»  

Perkara RSBI

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan,sekolah berlabel rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) akan ditutup jika konsep program tersebut terbukti menyalahi peraturan perundang-undangan. Ia mengungkapkan, melihat RSBI harus dalam dua sisi, yaitu sisi konsep dan sisi realisasi di lapangan. RSBI akan ditutup jika konsepnya terbukti salah. Namun, jika konsepnya benar, tetapi implementasinya melenceng, maka hanya statusnya yang akan dibenahi. 

 Nuh mengakui, diperlukan waktu dan energi ekstra untuk menciptakan sekitar 1.100 RSBI di seluruh Indonesia. Akan tetapi, ia menyatakan menerima aspirasi dan tuntutan masyarakat agar RSBI dihapuskan. Dia menegaskan, tuntutan itu tidak bisa dipenuhi jika memang RSBI tak menyalahi aturan yang ada. Oleh karena itu, kata Nuh, pemerintah menetapkan sekolah berlabel RSBI harus menyediakan minimal 20 persen kursinya untuk siswa miskin. 

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama sejumlah orang yang tergabung dalam Koalisi Anti Komersialisasi Pendidikan (KAKP) mengajukan judicial review terhadap Pasal 50 Ayat 3 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) kepada MK. Mereka meminta agar aturan mengenai RSBI ini dihapuskan. 

Menanggapi gugatan ini, Nuh menilainya sebagai sesuatu yang biasa saja. "Bagaimanapun, pemerintah akan tetap ikut UU. Biarkan pihak berwenang menguji, apakah RSBI bertentangan dengan UUD atau tidak. Jika MK memutuskan bertentangan, maka pemerintah akan hormat. Tapi kalau tidak bertentangan, maka akan jalan terus," ujar Nuh. 

Sumber: http://edukasi.kompas.com/read/2011/12/30/08270950/RSBI.Akan.Dihapus.jika.
readmore »»  

Kamis, 29 Desember 2011

UN 2012 Masih Libatkan Pengawas dari PT

Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menyatakan, akan tetap melibatkan pengawas dari perguruan tinggi (PT) dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2012. Hal itu dikatakan salah satu anggota BSNP Jamaris Jamna.

"Untuk menjamin kualitas UN 2012, khususnya soal kejujuran, kita tetap melibatkan perguruan tinggi bersama dengan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) sebagai pengawas satuan pendidikan UN," kata Jamaris.

Ia mengatakan, PT dan LPMP bersama dinas pendidikan akan memantau serta mengawasi secara langsung pelaksanaan UN 2012 di setiap sekolah penyelenggara. Pengawasan ini dilakukan tidak hanya ketika ujian, tetapi juga saat pendistribusian soal agar tidak terjadi kebocoran sebelum ujian dilaksanakan.

Untuk UN 2012, kata dia, pengawas dari PT diberi kewenangan lebih dalam soal pengawasan. Pengawas dari PT diizinkan masuk ke ruangan ujian untuk memastikan UN berjalan dengan jujur. Selain itu, pengawas diberi kewenangan untuk menentukan lanjut atau tidaknya UN pada satu sekolah, jika ditemukan indikasi pelanggaran atau kecurangan.

Adapun, untuk pengawas ruangan pada UN 2012 diamanahkan kepada guru sekolah yang berkompeten. Guru dituntut bekerja dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Sumber:
http://edukasi.kompas.com/read/2011/12/29/13240284/UN.2012.Masih.Libatkan.Pengawas.dari.PT

readmore »»  

Selasa, 27 Desember 2011

Hilang Mu

Seiring berakhirnya tahun 2011 menjelang 2012, semakin terasa hilang mu dari kehidupan ku. Tahun 2011, tahun kebersamaan, tapi aku khawatir tahun 2012 adalah tahun ketidakbersamaan lagi. Saat-saat itu semakin kental aku rasakan. Hari berlau, kau semakin menjauh, dan aku khawatirkan akan menghilang. Wih kau menghilang? Kemana? Dengan siapa? Dan mengapa?

Ah, aku harus menguatkan jiwa dan raga. Karena, ketika jiwa terlepas dari raga maka hilang itu pasti. Oleh karenanya dengan segenap kekuatan aku harus tetap menguatkan jiwa dan raga ini. Aku harus yakin bahwa yang kekal adalah perubahan, bahwa perubahan adalah kepastian. Hukum alam adalah perubahan, karena hanya hukum Tuhan yang kekal. Jadi perubahan itu pasti menjelang. Berubah dari bersama menjadi berpisah. Berubah dari dekat menjadi jauh. Berubah dari ada menjadi tidak ada. Pendek kata berlaku hukum Rwa Bhineda. Aku harus kuat menghadapi perubahan karena perubahan pasti membawa hikmah.

Kebersamaan dengan mu membawa hikmah. Dan hikmah itu harus dinikmati. Tidak takut menghadapi perubahan hidup, apalagi perubahan yang membawa hikmah. Semua harus ikhlas menerima dan selalu mengambil hikmah dari setiap perubahan. Tidak ada kejadian yang terjadi tanpa hikmah, asalkan bisa menarik dan menemukan hikmah yang ada dibalik setiap peristiwa. Karena sesungguhnya, hidup adalah misteri. Tak ada seorangpun yang dapat meramalkan, apalagi memastikan jalan hidupnya. Semua sudah ada jalannya, dan sudah ada yang mengatur ke mana arah perjalanan hidup ini. Jadi, jangan sekali-kali merasa sakti dapat mengatur jalan hidup orang lain. Berani gembar-gembor bahwa dapat mengatur hidup orang lain, sama saja dengan memposisikan diri setara dengan yang Kuasa. Hukum Karma Phala akan menjemput. Tidak percaya? Tunggu semuanya, pasti akan terjadi!

Hilang mu pun, semestinya tak perlu disesali. Karena, semua sudah ada yang menentukan. Siapa yang berani menahan agar tahun 2011 tidak hilang? Siapa yang berani menjamin agar 2012 tidak datang? Jadi hilang dan datang mestinya disikapi dengan bijaksana. Setiap manusia pasti dibekali Suka, Duka, Lara, dan Pati. Hari ini dapat merasakan kebahagiaan, besok belum tentu. Hari ini penuh dengan penderitaan, serba kekurangan, tetapi esok bisa jadi berlebihan. Oleh karena itu, ketika kau masih memiliki semuanya, uang, kekuasaan, perempuan, cinta, dan sayang, janganlah besombong diri, janganlah lupa diri, ingatlah bahwa kau juga akan mendapatkan Pati. Jadi, bersedihlah dalam kebahagiaan dan berbahagialah dalam kesedihan. Karena suka duka adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan.

Jadi, hilang mu akan ku ikhlaskan. Akan aku jadikan sebagai bahan refleksi menapaki hari lebih berarti. Hilang mu kuyakini bermakna kebaikan. Kebaikan untuk meningkatkan kualitas diri, mengerti dan menyadari bahwa hidup tidak selamanya mulus, kerikil tajam ada di mana-mana. Ada satu hal yang harus aku yakinkan bahwa di mana ada kebaikan di sana ada keburukan. Tahun 2011, aku ihklaskan hilang bersama bayangan masa lalu. Tahun 2012 akan aku hadapi dengan kompetisi demi prestasi. Hari ini hati mulai mengerti, menyadari hakiki arti duniawi.

http://lifestyle.kompasiana.com/catatan/2011/12/27/hilang-mu/


readmore »»  

Sabtu, 24 Desember 2011

Kekerasan: Bagian Kegagalan Otda

Tragedi Mesuji (Lampung) dan bentrok berdarah di Sape (Bima, Nusa Tenggara Barat) adalah kasus teranyar yang menjadi penutup di pengujung tahun 2011. Begitu mudah masyarakat terbakar amarah, meledak, dan bermuara menjadi kekerasan. Aparat penegak hukum seolah larut dalam irama kekerasan itu. Ada apa dengan bangsa ini?

Kehilangan akal sehat dan bahkan rasa persaudaraan mulai menjalar dalam sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan menjadi raja. Jika kepentingan tidak terpenuhi, provokator merajalela. Akhirnya, bentrok massa tak terhindarkan. Kepentingan sangat dekat dengan kekuasaan. Dan kekuasaan semakin ramai, manakala otonomi daerah (Otda) dikumandangkan. Jadi, patut diduga Otda adalah bagian tak terpisahkan dari berbagai kerusuhan dan kekerasan di tengah masyarakat. Apa argumentasinya?

Dengan penerapan Otda maka membuka peluang lebih banyak hadirnya raja-raja kecil. Dipastikan, setiap raja memiliki pasukan (pendukung) fanatis. Raja yang merasa memiliki massa lebih banyak cenderung lebih berani membuat keputusan. Walupun keputusan itu terkadang merugikan dan bahkan menyakiti masyarakat. Ketika terjadi penolakan terhadap keputusan itu, maka terjadilah adu kekuatan massa. Artinya, masyarakat yang notabene bersaudara dibenturkan. Maka musnahlah persaudaraan dan menjelma menjadi permusuhan. Bahkan permusuhan ini sangat berbahaya, karena terjadi di tengah masyarakat yang selalu berinteraksi setiap hari dengan jarak yang amat sangat dekat. Potensi tindak kekerasan tak terelakkan. Ini bukan lagi api dalam sekam, tetapi bom waktu yang tinggal menunggu waktu untuk meledak di tengah masyarakat. Bom yang pasti akan menghancurkan tatanan kehidupan bermasyarakat. Ternyata penerapan Otda berpotensi menceraiberaikan rasa persaudaraan di tengah masyarakat.

Imbas lain dari Otda yakni, munculnya ketimpangan kesejehteraan yang sangat lebar antara satu daerah dengan daerah lain. Otda menyulitkan pemerintah provinsi, apalagi pusat untuk meratakan kesejahteraan di seluruh tanah air Indoensia. Daerah yang miskin tak berkutik, sementara daerah kaya semakin bangga dengan kekayaannya. Akhirnya, munculnya benih kecemburuan sosial yang sewaktu-waktu meledak menjadi permusuhan dan kekerasan. Daerah perbatasan yang memiliki potensi kekayaan alam besar, sangat mudah dipertentangkan dengan berbagai dalih demi peningkatan kesejahteraan. Daerah perbatasan kaya menjadi daerah konflik. Masing-masing pemda berusaha mempertahankan dan atau mengklaim wilayah itu sebagai bagian daerahnya. Maka dapat dibayangkan, akan terjadi perebutan wilayah yang akhirnya bermuara pada saling bunuh tak berkesudahan. Pendek kata, Otda telah menjadi pemicu dan pemacu permusuhan/bentrok antarmassa. Sebuah potensi disintegrasi bangsa.

Tentu masih banyak argumentasi logis dan ilmiah yang dapat diberikan berkaitan dengan kekurangan/kelemahan penerapan Otda. Walau tak dapat dimungkiri ada juga kelebihannya. Namun, dari sekian tahun perjalanan Otda ternyata lebih banyak mudarat ketimbang manfaat. Oleh karena itu, patut dilakukan kajian ulang terhadap eksistensi Otda. Hal ini semata-mata demi kesejahteraan dan kedamaian kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Mungkinkah?

Tulisan lainnya:
http://www.kompasiana.com/putradnyana

readmore »»  

Jumat, 23 Desember 2011

Kesalahan Pemaknaan Penyelenggaraan UAS

Ulangan Akhir Semester (UAS) adalah salah satu bentuk penilaian yang diselenggarakan dalam proses pembelajaran di sekolah. Terdapat berbagai bentuk variasi penyelenggearaan UAS oleh pendidik dan satuan pendidikan. Apakah variasi itu menyalahi ketentuan yang berlaku? Apakah penyelenggaraan UAS sudah dimaknai secara benar oleh pendidik dan tenaga kependidikan? Sebagian kalangan pendidik dan tenaga kependidikan memahami bahwa UAS merupakan kegiatan wajib yang diselenggarakan satuan pendidikan (sekolah). Sekolah yang tidak menyelenggarakan UAS divonis telah melanggar ketentuan pemerintah. Pandangan ini tidak benar dan patut diluruskan, sehingga pendidik dan tenaga kependidikan semakin cerdas dan kritis menyikapi setiap peraturan yang ditetapkan pemerintah. Dalam PP No. 19 Tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan disebutkan, bahwa penilaian hasil belajar dilakukan oleh pendidik, satuan pendidikan, dan oleh Pemerintah. Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil dalam bentuk ulangan harian (UH), ulangan tengah semester (UTS), ulangan akhir semester (UAS), dan ulangan kenaikan kelas (UKK). Penilaian pendidik digunakan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik, bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan bertujuan menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran, sedangkan penilaian hasil belajar oleh pemerintah bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dan dilakukan dalam bentuk ujian nasional. Berkaitan dengan hal tersebut, maka sangat terang benderang disebutkan bahwa penyelenggaraan UAS adalah tanggung jawab pendidik (guru). Atau dengan kata lain, penyelenggaraan UAS adalah domainnya pendidik (guru) dan bukan satuan pendidikan (sekolah). Oleh karena itu pendapat yang menyatakan sekolah wajib menyelenggarakan UAS adalah tidak benar. Namun, satuan pendidikan (sekolah) dalam penyelenggaraan UAS dapat memfasilitasi sehingga berjalan dengan tertib, aman dan lancar. Dalam konteks inilah maka variasi penyelenggaraan UAS dibenarkan sesuai dengan karakteristik siswa dan mata pelajaran. Menyamakan jenis dan bentuk UAS, pada hakekatnya telah mereduksi kreativitas pendidik dalam melakukan penilaian. Oleh karena itu, hendaknya pendidik selalu mencermati ketentuan yang tersurat dan tersirat pada setiap peratuaran perundang-undangan dalam bidang pendidikan. Hal ini penting sehingga ada keyakinan di kalangan pendidik bahwa apa yang telah, sedang, dan akan dilakukan, benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Guru adalah agen perubahan. Jadi, guru harus selalu menyesuaikan diri dengan perubahan. Semoga. (Penulis: Gede Putra Adnyana, Guru SMAN 2 Busungbiu, Buleleng, Bali)
readmore »»  

Lomba Foto Serangga 2012

Deadline: 8 Januari 2012
Pengurus Pusat Perhimpunan Entomologi Indonesia (PEI) dalam rangka Kongres VII dan Symposium Nasional, akan mengadakan lomba foto serangga. Perhimpunan Entomologi Indonesia adalah organisasi profesi dan keilmuan dalam bidang serangga. Anggota perhimpunan berasal dari seluruh Indonesia. 1. Tema: Serangga dan Perilaku Hidupnya 2. Lomba terbuka untuk umum warga negara Indonesia 3. Tidak dipungut biaya apapun dalam keikutsertaan lomba ini 4. Hadiah: • Pemenang pertama akan mendapatkan hadiah uang tunai sebesar Rp. 1.500.000 + Piagam Penghargaan • Pemenang kedua akan mendapatkan hadiah uang tunai sebesar Rp. 1.000.000 + Piagam Penghargaan • Pemenang ketiga akan mendapatkan hadiah uang tunai sebesar Rp. 700.000 + Piagam Penghargaan 5. Pemenang Harapan (3 orang) masing-masing akan mendapatkan hadiah uang tunai sebesar Rp. 250.000 + Piagam Penghargaan 6. Juri: (1) Prof. Sumartono Sosromarsono (Pakar Entomologi Indonesia), (2) Dr. Purnama Hidayat (Mantan Ketua Perhimpunan Entomologi Indonesia) & (3) Praktisi fotografi 7. Kriteria penilaian: • Kesesuaian tema : 30% • Teknik Fotografi : 30% • Tingkat kesulitan pengambilan gambar/moment/langka: 30% Lain-lain : 10% 8. Format foto: Foto digital diterima panitia dalam format JPEG atau JPG dengan sisi terpendek foto minimal 2400 (dua ribu empat ratus) pixel. 9. Setiap peserta dapat mengirimkan maksimal 5 (lima) foto untuk disertakan dalam lomba ini 10. Foto yang diikutsertakan berhak digunakan panitia untuk keperluan non komersial 11. Foto yang diikutsertakan dalam lomba ini adalah foto yang diambil di Indonesia pada tahun 2011 (ditunjukan dengan data EXIF yang masih ada di file 12. Tidak diperkenankan menambah atau mengurangi unsur foto, maupun penambahan unsur di luar objek yang difoto seperti menggunakan framing dan watermark, olah digital hanya sebatas kontras, burning, dodging, serta cropping 13. Alamat pengiriman foto: 14. peipusat@yahoo.com atau peipusat@indo.net.id atau sekretariat@pei-pusat.org 15. Dengan Subject: Lomba Foto Serangga 2011Nama lengkapjudul fotonomor HP (hand phone) 16. Contoh: Lomba Foto Serangga 2011.Budi.Serangga Bertengger.0812345678 17. Batas akhir foto diterima panitia melalui email: 8 Januari 2012 18. Keputusan Dewan Juri bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat. 19. Khusus bagi pemenang wajib mengirimkan file foto dalam bentuk hi-res, fotokopi/scan identitas dan surat pernyataan kepemilikan karya foto sebelum pembagian hadiah dilakukan. 20. Setiap peserta harus menjamin bahwa foto yang diikut sertakan dalam lomba adalah hasil karya sendiri dan tidak akan memunculkan masalah hukum/HAKI 21. Dengan mengirimkan foto kepada panitia maka setiap peserti dianggap mengerti dan tunduk kepada aturan lomba foto ini dan membebaskan panitia dari segala tuntutan atas keikutsertaan foto yang dikirimkan. 22. Foto pemenang dan beberapa foto peserta lainnya akan dipamerkan pada acara kongres dan symposium nasional Perhimpunan Entomologi Indonesia di Botani Square Bogor pada tanggal 24-25 Januari 2012 23. Pengumuman dan penyerahan acara akan dilaksanakan pada saat kongres dan symposium berlangsung
readmore »»  

Lomba Blog dan Twit

Andai Saya Menjadi Anggota DPD RI Saatnya salurkan gagasan untuk Indonesia lewat DPD RI... Mari tuangkan ide untuk membangun daerah kita lewat DPD RI lomba penulisan blog dan twit yang bertema "Seandainya saya menjadi Anggota DPD RI". Posisikan diri sebagai anggota DPD RI, di mana mengembangkan dan menyejahterakan daerah-daerah di Indonesia adalah tugas, peran dan tanggungjawab anggota. Semua pihak boleh turut serta menjadi peserta lomba, dengan ketentuan: • Tidak memiliki hubungan dengan anggota dan staf DPD RI secara jabatan maupun keluarga inti. • Karya yang dikirimkan belum pernah dipublikasikan. • Seluruh keputusan bersifat mutlak & tidak dapat diganggu-gugat. • Pemenang akan dihubungi langsung oleh dpd.go.id via telepon & email. • Lomba berlangsung dari 28 November 2011 s/d 31 Desember 2011. • Panitia berhak membatalkan kemenangan, bila peserta terbukti melakukan kecurangan. • Untuk informasi lebih lanjut: (twitter) @lombadpd, (facebook fan page) lomba dpd, dan (surel) lomba.dpd@gmail.com. Lebih lanjut silahkan kunjungi: http://lomba.dpd.go.id/
readmore »»  

Kisi-Kisi UN 2012

Pendistribusian kisi-kisi UN 2012 lebih awal bertujuan untuk meningkatkan akseptabilitas penyelenggaraan UN 2012. Ketika kisi-kisi UN 2012 telah diketahui dan dipahami oleh pihak-pihak berkepentingan, maka diyakini dapat meingkatkan kesiapan untuk menghadapi UN 2012. Di samping itu juga bertujuan agar memudahkan pusat memberikan arahan kepada dinas pendidikan daerah dan guru-guru di sekolah agar pembuatan soal-soal ujian di sekolah merujuk dan disesuaikan dengan kisi-kisi UN yang diberikan. Peningkatan akseptabilitas UN 2012 diyakini mampu meminimalisir "ketakutan" para siswa dan guru saat akan menghadapi UN. Hal ini didasarkan argumentasi bahwa jika kisi-kisi UN 2012 telah dipahami maka semua akan melakukan persiapan lebih dini dan lebih baik. Akhirnya, penyelenggaraan UN 2012 dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar serta mungurangi atau menghilangkan kebocoran, kecurangan, dan perilaku tidak terpuji lainnya. Semoga. Berikut, link untuk mengunduh kisi-kisi UN 2012. http://bsnp-indonesia.org/id/bsnp/wp-content/uploads/2011/12/Kisi-Kisi-Untuk-SMP-MTs-SMPLB-SMA-MA-SMALB-dan-SMK1.pdf
readmore »»  

Kamis, 22 Desember 2011

Gaji Diperbaiki, Kinerja Belum Baik


Gaji Diperbaiki, Kinerja Belum BaikPemerintah kini menjamin kesejahteraan guru dengan tunjangan profesi setelah lulus uji sertifikasi guru (sergur) dan sertifikasi dosen (serdos). Rata-rata penghasilan guru saat ini Rp 5 - 6 juta/bulan. Jika bertugas di kota, guru bisa berpenghasilan lebih dari angka itu karena ada kelebihan jam mengajar, insentif, uang wali kelas, persentase pembelian buku dan lain-lain. Nasib dosen berserdos lebih baik lagi. Apalagi berpredikat guru besar dengan tunjangan kehormatan lima kali gaji pokok. Singkatnya dengan UU Guru dan Dosen, nasib guru dan dosen kini melambung ke angkasa. Namun, apakah kinerja mereka sudah sesuai dengan upah yang diterima?
INI pertanyaan yang sering muncul justru di kalangan para guru sendiri. Banyak yang menilai kinerja guru dan dosen sama saja ketika sebelum sergur dan serdos. Makanya Ketua PGRI Bali Drs. Gede Wenten Aryasudha, M.Pd. menilai wajar kalau saat ini pemerintah menuntut peningkatan kinerja guru dan dosen setelah mereka menerima kesejahteraan yang lebih dari upah para buruh. Bahkan, 2011-2014 adalah program percepatan sertifikasi mengingat 2014 semua guru dan dosen sudah harus bersertifikasi. Meski demikian, ia tak menyalahkan sepenuhnya kepada guru karena mengubah perilaku memerlukan proses, lagi pula mereka (guru - red) baru diperhatikan oleh pemerintah.
Di sisi lain, kinerja guru di tingkat pendidikan dasar dan menengah perlu mendapatkan perhatian. Buktinya masih banyak guru yang nyambi pekerjaan lain seperti mengajar di bimbingan belajar dan usaha lain. Belum ada indikasi terjadi korelasi sergur dengan peningkatan kinerja secara nyata. Bahkan, Kepala Disdikpora Bali Drs. Ida Bagus Anom, M.Pd. di hadapan para guru saat HUT PGRI mengatakan setelah sergur ia tak ingin melihat guru bermalas-malasan. Tak boleh lagi ada guru SD arisan mengisi kantin dengan tujuan menambah penghasilan.
Ia pun minta jangan uang sergur dipakai untuk membeli mobil, melainkan untuk meningkatkan kualifikasi diri. Ida Bagus Anom menegaskan, selama ini sergur belum secara signifikan memengaruhi peningkatan kinerja guru. Para guru masih menerapkan pola lama. Artinya, sergur dan tunjangan profesi ini ternyata belum memengaruhi kinerja guru dalam pengelolaan PBM dan hasil-hasilnya khususnya pada tataran guru SD.
Bahkan, Ida Bagus Anom menyatakan sergur membawa masalah baru yakni timbulnya kecemburuan bagi guru yang belum sergur. Ini disebabkan kinerja 26 persen guru yang sudah sergur tahun 2011 di Bali belum bisa menjadi panutan bagi guru yang lain. Akibat kinerja yang biasa-biasa ini membuat guru yang belum sergur cemburu karena mereka menikmati kelebihan penghasilan. Tahun 2012 ini, sikap itu harus segera diubah. Gaji besar harus dibarengi dengan kinerja yang baik dan meningkat.
Gede Wenten Aryasudha mengatakan setelah sergur, guru tak boleh lagi leha-leha, tunjukkan kinerja yang baik dalam bentuk mengelola PBM dengan baik dan menghasilkan lulusan berkualitas.
Pemerintah, katanya, segera memberlakukan penilaian kinerja bagi guru yang sudah menerima sergur. Bahkan, ia ditunjuk pemerintah menjadi duta curse master assessor soal penilaian kinerja di Australia. Di negara ini, guru yang tersertifikasi mendapat kenaikan grade untuk kenaikan pangkat dan gaji, bukan seperti di Indonesia berupa tunjangan profesi. Jika tiga kali tak lulus/rendah kinerjanya, dia harus keluar dari profesi guru.
Pada 2013, akan ada hasil kinerja guru di Indonesia. Jika hasilnya rendah, pemerintah bersama dengan organisasi profesi, dan LPTK membina mereka dulu, sebelum diancam sergur tak dibayarkan. Ini sesuai Permenpan dan Reformasi Birkorasi No. 16/2009 memang penilaian kinerja erat kaitannya kenaikan pangkat. Penilaian kinerja dilakukan tiap enam bulan mengacu empat kompetensi (pedagogik, profesional sosial dan kepribadian). Dari empat kompetensi ini dikembangkan 14 kompetensi bagi guru mata pelajaran dan 17 bagi guru BK.
Di tingkat pendidikan tinggi, kinerja dosen juga masih perlu dipertanyakan. Setelah serdos, Koordinator Kopertis VIII Prof. Sucipta mengatakan kemauan dosen untuk meneliti masih rendah. Ini dibuktikan banyak dana pusat tak dijamah dosen untuk penelitian. Padahal kalau sudah menjadi dosen, dia harus tampil scientific, pakar dalam ilmu dan research menjadi bagian tugasnya.
Mutu pendidikan tinggi pun kita patut pertanyakan. Kita bisa melihat di sejumlah perguruan tinggi (PT) di Bali masih memberlakukan syarat akademik yang relatif rendah untuk menghasilkan sarjana. Ada program yang memberi peluang mahasiswa tamat kurang dari tiga tahun dan tak jelas implementasi Tri Dharma PT. Bahkan, PT cenderung berlomba-lomba memberi nilai tinggi. Belum lagi terdengar lemahnya dosen dalam mengoreksi skripsi yang tinggal mem-copy-paste skripsi yang telah ada.
Pengamat pendidikan Dr. A.A. Gede Oka Wisnumurhi, M.Si. tak menolak dengan fakta tersebut. Makanya, ia mengatakan pendidikan tinggi kita masih perlu dibenahi. PT harus mempertanggungjawabkan output/produk yang dikeluarkan. Dia harus mampu memproduksi SDM berkualitas, bukan sekadar mencetak secara intans, namun tetap bertanggung jawab terhadap ''barang'' yang dicetak.
Tahun 2012 nanti, katanya, yang harus dilakukan yakni memperbaiki manajemen PT, yakni menciptakan iklim akademik. Ini yang belum tumbuh di PT. Iklim akademik ini bisa muncul diawali dengan kualitas dosen. Bagaimana dosen-dosennya menjalankan Tri Dharma PT karena roh dosen ada di situ.
Prof. Sucipta juga mengatakan fenomena ini harus segera diberangus karena saat ini eranya kualitas. Ke depan lembaga pendidikan tinggi yang berkualitaslah yang akan dikejar masyarakat. Pemerintah pun sudah memberi rambu-rambu di antaranya evaluasi diri, perpanjangan izin operasional dan akreditasi dari BAN PT. (sue)
Sumber:
Edisi Jumat, 23 Desember 2011


readmore »»  

Ernest Rutherford, Pemenang Hadiah Nobel Kimia 1908

Ernest Rutherford dilahirkan pada tanggal 30 Agustus 1871 di Nelson, Selandia Baru, anak keempat dan anak laki-laki kedua dalm keluarga yang berisi tujuh anak laki-laki dan lima anak perempuan. Ayahnya James Rutherford, seorang tukang roda Skotlandia, beremigrasi ke Selandia Baru dengan kakek Ernest dan seluruh keluarganya pada tahun 1842. Ibunya, nѐe Martha Thompson, adalah seorang guru Bahasa Inggris, yang dengan ibunya yang sudah janda, juga menetap di Selandia Baru pada tahun 1855.
Ernest menerima pendidikan dasarnya di Sekolah Pemerintah dan pada usia 16 tahun masuk ke Perguruan Tinggi Nelson. Pada tahun 1889, ia mendapat beasiswa Universitas dan ia melanjutkan ke Universitas Selandia Baru, Wellington, di mana ia mandaftar di Kampus Canterbury. Ia lulus M.A (Master of Arts)pada tahun 1893 dari dua jurusan untuk pertama kalinya, yakni Matematika dan Sains Fisika dan ia melanjutkan dengan penelitian di Kampus untuk waktu yang singkat, menerima gelar B.Sc. pada tahun berikutnya. Pada tahun yang sama, 1894, ia mendapat beasiswa Pameran Sains tahun 1851, yang memungkinkannya untuk melanjutkan ke Kampus Trinity, Cambridge, sebagai mahasiswa peneliti di Laboratorium Cavendish di bawah bimbingan J.J. Thomson.
Pada tahun 1897, ia mendapat gelar penelitian B.A. dan Beasiswa Coutts-Trotter dari kampus Trinity. Sebuah kesempatan datang ketika posisi Ketua Departemen Fisika Macdonald di Universitas McGill, Montreal , menjadi kosong. Pada tahun 1898, Ernest pun pergi ke Kanada untuk mengambil jabatan. Rutherford kembali ke Inggris pada tahun 1907 untuk menjadi Profsor Fisika Langworthy di Universitas Manchester, menggantikan Sir Arthur Schuster, dan pada tahun 1919 ia menerima sebuah undangan untuk menggantikan Sir Joseph Thomson sebagai Profesor Fisik Cavendish di Cambridge. Ia juga menjadi Ketua Dewan Penasehat Pemerintah di Departemen Penelitian Imiah dan Industri; Profesor Filosofi Alam di Institusi Kerajaan, London; dan juga Direktur Laboratorium Mond Royal Society, di Cambridge.
Penelitian pertama Rutherford dilakukan di Selandia Baru, yakni mengenai sifat magnet besi yang terpapar dengan osilasi berfrekuensi tinggi, dan tesisnya berjudul Magnetization of Iron by High-Frequency Discharges (Magnetisasi Besi dengan Pelepasan Muatan Berfrekuensi Tinggi). Ia adalah orang pertama yang mendesain percobaan yang sangat orisinil denganarus bolakballik berfrekuensi tinggi. Paper keduanya yang berjudul Magnetic Viscosity (Viskositas Magnet) dipublikasikan di Transaction Institut Selandia Baru (1896) dan mengandung gambaran peralatan yang mampu mengukur interval waktu dengan ketelitian satu per seratus ribu dalam satu detik. Kedatangannya di Cambridge membuatnya bakatnya dikenali oleh Profesor Thomson.
Ketika teori pertamanya dicetuskan di Laboratorium Cavendish, ia menemukan detektor untuk gelombang elektromagnet , sebuah kemampuan dari seorang yang berbakat, yang sangat penting berasal dari gulungan magnet yang mengandung gulungan kecil kawat besi termagnetisasi. Ia bekerja sama dengan Thomson dalam meneliti perilaku ion dalam gas yang telah diberi sinar X, dan pada tahun 1897, meneliti mobilitas ion yang terkait dengan kekuatan medan magnet, dan pada topik terkait seperti efek fotoelektrik.
Pada tahun 1898 ia melaporkan keberadaan sinar alfa dan beta dalam radiasi uranium dan menunjukkan beberapa sifat-sifatnya. Di Montreal, terdapat beberapa kesempatan penelitian di Universitas McGill, dan penelitiannya mengenai isi radioaktif, khususnya pada emisi sinar alfa, dilanjutkan di Laboratorium Macdonald. Dengan R.B. Owens, ia mempelajari emanasi (pengeluaran) thorium dan menemukan gas mulia baru, sebuah isotop radon, yang kemudian dikenal sebagai thoron.
Frederick Soddy tiba di McGill pada tahun 1900 dari Universitas Oxford dan ia berkolaborasi dengan Rutherford dalam membuat teori disintegrasi radioaktivitas yang menunjukkan fenomena radioaktif sebagai proses yang terjadi di atom bukan molekul. Teori ini didukung dengan sejumlah besar hasil eksperimen, sejumlah bahan radioaktif yang baru pun ditemukan dan posisinya dalam rantai transformasi pun diperbaiki. Otto Hahn, yang selanjutnya menemukan reaksi fisi atom, bekerja sebagai bawahan Rutherford di Laboratorium Montreal apda tahun 1905-1906.
Di Manchester, Rutherford melanjutkan penelitiannya tentang sifat-sifat emanasi radium dn sinar alfa, dalam hubungannya dengan H. Geiger, sebuah metode pendeteksian partikel alfa tunggal dan perhitungan jumlah pemancaran dari radium pun ditemukan. Pada tahun 1910, penelitiannya ke arah penghamburan sinar alfa dan sifat alamiah struktur dalam atom yang menyebabkan penghamburan tersebut mengarah kepada postulasi konsepnya akan nukleus (inti atom), kontribusi terbesarnya pada bidang fisika. Menurutnya, secara praktis, keseluruhan massa atom dan pada waktu yang sama semua muatan positif di atom terkonsentrasi pada daerah pusat tertentu.
Pada tahun 1912, Niehls Bohr bergabung dengannya di Manchester dan ia mengambil struktur nuklir Rutherford hingga teori kuantum Max Planck, sehingga didapatkan teori struktur atom yang dengan perbaikan di kemudian hari, terutama adalah sebagai hasil pengembangan konsep Hesenberg, dan masih valid hingga saat ini. Pada tahun 1913, bersama dengan H.G. Moseley, ia menggunakan sinar katoda untuk menembak atom dari berbagai unsur dan menunjukkan struktur dalam sesuai dengan barisan grup yang menjadi karakteristik unsur. Setiap unsur dapat ditandai dengan nomor atom dan , lebih penting lagi, sifat-sifat tiap unsur dapat ditentukan dengan nomor ini.
Pada tahun 1919, selama tahun terakhirnya di Manchester, ia menemukan inti unsur sinar tertentu, seperti nitrogen, dapat terdisintegrasi sebagai dampak dari tumbukn partikel alfa yang berkekuatan, yang berasal dari sumber radioaktif, dan selama proses ini, proton dengan kecepatan tinggi dipancarkan. Blackett mebuktikan di kemudian hari, dengan ruang berawan (cloud chamber), bahwa nitrgen dalam proses ini sebenarnya ditransformasi menjadi isotop oksigen, sehingga Rutherford adalah yang pertama dengan sengaja mentransmutasi unsur dari yang satu ke yang lainnya. G. de Hevesy juga satu dari rekanan Rutherford di Manchester.
Sebagai seorang kepala Laboratorium Cavendish, ia mengemudikan sejumlah penerima Hadiah Nobel di masa depan karena prestasinya yang luar biasa seperti: Chadwick, Blackett, Cockroft dan Walton; sedangkan penerima Nobel yang bekerja dengannya di Cavendish untuk waktu yang singkat maupun yang lama adalah: G.P. Thomson, Appleton, Powell, dan Aston. C.D. Allis, pendamping pembimbingnya pada tahun 1919 dan 1930 menggarisbawahi “bahwa kebanyakan percobaan di Cavendish dimulai oleh arahan Rutherford atau dengan sarannya secara tidak langsung”.
Ia masih aktif dan bekerja hingga akhir hidupnya. Rutherford mempublikasikan beberapa buku: Radioactivity (Radioaktivitas) pada tahun 1904; Radioactive Transformations (Transformasi Radioaktif) pada tahun 1906, Menjadi Pengajar Silliman di Universitas Yale; Radiation from Radioactive Substances (Radiasi dari Bahan Radioaktif), dengan James Chadwick and C.D. Ellis (1919, 1930) –sebuah buku dokumenter menyeluruh yang menyajikan tabel khronologis semua paper penelitiannya hingga himpunan terpelajar dan lain-lain; The Electrical Structure of Matter (Struktur Elektrik Bahan) pada tahun 1926; The Artificial Transmutation of the Elements (Unsur Transmutasi Buatan) pada tahun 1933; The Newer Alchemy (Alkimia terbaru) pada tahun 1937. Rutherford diangkat sebagai warga terhormat pada tahun 1914, ia ditunjuk sebagai penerima Medali jasa pada tahun 1925, dan pada tahun 1931ia diberi gelar Baron Rutherford Nelson I, Selandia Baru dan Cambridge. Ia dipilih sebagai Penerima Beasiswa Royal Society pada tahun 1903 dan menjadi Kepala organisasi tersebut dari tahun 1925 hingga 1930.
Di antara penghargaannya yang begitu banyak, ia mendapat Medali Rumford pada tahun 1905 dan Medali Copley pada tahun 1922 oleh Royal Society, Hadiah Bressa pada tahun 1910 dari Akademi Sains Turin, Medali Albert pada tahun 1928 dari Himpunan Seni Kerajaan, Medali Faraday pada tahun 1930 dari Institusi Insinyur Listrik, gelar D.Sc. dari Universitas Selandia Baru, dan gelar doktor kehormatan dari Universitas Pennsylvania, Wisconsin, McGill, Birmingham, Edinburgh, Melbourne, Yale, Glasgow, Giessen, Copenhagen, Cambridge, Dublin, Durham, Oxford, Liverpool, Toronto, Bristol, Cape Town, London dan Leeds.
Rutherford menikah dengan mary Newton, putri satu-satunya dari Arthur dan Mary de Renzy Newton pada tahun 1900. Satu-satunya anak mereka, Eileen, menikah dengan ahli fisika R.H. Fowler. Hiburan utama Rutherford adalah golf dan bertamasya mengendarai mobil.
Ia wafat di Cambridge pada tanggal 19 Oktober pada tahun 1937. Debunya dikubur di bagian tengah ruang gereja Westminster Abbey, sebelah barat pusara Sir Isaac Newton dan Lord Kelvin
Ditulis oleh Wahyudi pada 14-02-2010
Sumber:

readmore »»  

Payung Hukum UN 2012

Walaupun masih terdapat pro kontra terhadap pelaksananaan UN, ternyata pemerintah bersikeras tetap menyelenggarakannya. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah merilis penyelenggaraan UN 2012.
Adapun jadwal yang telah ditepakan disajikan pada tabel berikut:
Penyelenggaraan UN
SMA/MA
SMP/MTs
SD
UN Utama
16 – 19 April 2012
23 – 26 April 2012
7 – 9 Mei 2012
UN Susulan
23 – 26 April 2012
30 April – 4 Mei 2012
14 – 16 Mei 2012
Pengumuman UN
24 Mei 2012
2 Juni 2012
Kewenangan Provinsi
Harapan terbesar dari semua pihak yang berkepentingan adalah agar penyelenggaraan UN 2012 dapat berjalan dengan tertib, aman, lancar, terkendali, jujur, dan adil. Jangan lagi ada kecurangan, apalagi kepura-puraan dalam penyelenggaraan UN 2012. Karena, kesuksesan penyelenggaraan UN 2012 adalah awal untuk memosisikan pendidikan sebagai pilar utama mencerdaskan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Semoga!
Untuk mengetahui informasi berkaitan dengan payung hukum UN 2012, silahkan unduh pada link berikut!
http://www.ziddu.com/download/17895291/Permen-No-59-tahun-2011-ttg-UN.rar.html
readmore »»  

Jumat, 16 Desember 2011

Nilai Rapor Kelas XI-IPA2 (Gasal, 2011/2012)

SEMESTER GASAL TAHUN PELAJARAN 2011/2012
MATA PELAJARAN KIMIA
KELAS: XI-IPA.2
KKM: 71
NO
NAMA SISWA
L/P
NIS
NILAI
PPK
Praktik
Sikap
1
Adi Indra Suari Ni Luh Putu
P
806
90
90
A
2
Adi Pradita I kadek
L
859
87
90
A
3
Anditya Putra Putu
L
798
71
76
C
5
Arta Susila K I Kadek
L
885
70
75
C
6
Bagus Andika M Pande
L
900
70
74
C
7
Bayu Kusuma I Made
L
829
60
71
C
8
Darmawan I Kadek
L
868
79
82
B
9
Dendi Mahardika I Gede
L
879
70
74
C
10
Dwi Wahyuni Desak Made
P
804
75
82
B
11
Ebi Saubianto I Ketut
L
830
70
79
C
12
Edi Pratama Gede
L
853
66
75
C
13
Edi Suartana Kadek
L
874
70
73
C
14
Era Diantari Ni Kadek
P
843
71
77
C
15
Eri Wiadnyana Kadek
L
858
84
84
B
16
Gayatri Ade Pratiwi AD Ni Ketut
P
770
78
82
B
17
Hapy Andayani Komang
P
809
71
76
C
18
Juliana Kadek
L
870
71
78
C
19
Juliana Luh
P
838
69
71
C
20
Lesmana Putra I Made
L
783
69
77
C
21
Lisna Dewi Ni Ketut
P
851
71
78
C
22
Mira Yani Putu
P
847
71
75
C
23
Nanik Andriana Ni Putu
P
842
72
78
B
24
Odi Marantika Putu
L
856
71
78
C
25
Prawira Santosa I Gede
L
831
90
90
A
26
Rina Sukmaningsih
P
881
77
82
B
27
Rita Yani Ni Putu
P
848
77
82
B
28
Santi Paramita Ni Ketut
P
884
75
81
B
29
Sari Andayani Ni Luh
P
880
70
77
C
30
Sintia Devi Ni Kadek
P
833
72
77
C
31
Solehatun Najah
P
878
74
81
B
32
Sri Juli Purnamiasih Ketut
P
815
74
81
B
33
Suardiartha Ida Bagus Nyoman
L
889
71
78
C
34
Suardika Dewa Made
L
795
36
71
C
35
Suarningsih Ni Made
P
812
78
83
B
36
Sudiarta I Putu
L
854
72
79
B
37
Sumiati Ketut
P
801
76
80
B
38
Tresia Dewi Ni Made
P
844
73
81
B
39
Trisna Widiastuti Komang
P
808
75
79
B
40
Yeni Indrayani Ni Made
P
882
71
74
C
41
Cortina Zona Hary Purnama
L

51
71
C
Rerata Nilai
72,22
78,53

Jumlah Siswa Tuntas
27
40

Jumlah Siswa Tidak Tuntas
13
0

Daya Serap
72,22%
78,53%

Ketuntasan Belajar
67,50%
100,00%

Nilai Tertinggi
90
90

Nilai Terendah
36
71

Standar Deviasi
9,05
4,83

                                                                                                        
         Pucaksari, 10 Desember 2011                                                
         Guru Mata Pelajaran,                                                              
                                                                                                        
         Gede Putra Adnyana                                                               
readmore »»