Direktur Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sumarna Surapranata,
mengatakan: Hasil Uji
Kompetensi Guru (UKG) 2012-2014, dari 1,6 juta guru hanya 192 orang yang
skornya di atas 90, dengan rata-rata 43.
Ke depan skema insentif untuk guru
tidak hanya berupa tunjangan,namun insentif non-tunai seperti beasiswa,
pelatihan, dan lain-lain. Prinsip kebijakan tatakelola guru: akreditasi,
karier, insentif, pengembangan kompetensi berkelanjutan, regulator, kolaborasi,
dan afirmasi.
Dalam Rencana Strategis 2015-2019
Kemendikbud, pada tahun 2019 nilai rata-rata UKG ditargetkan 80 (https://web.facebook.com/Kemdikbud.RI,
6/8 2015)
KARENA . . . . .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar Anda adalah Kebahagiaan Kami