Dirjen Guru dan Tenaga Pendidikan (GTK) Sumarna Supranata menyatakan, uji
kompetensi guru (UKG) menjadi target Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemdikbud) tahun ini. Pasalnya, disinyalir banyak guru yang kompetensinya
memble alias rendah.
"Sekarang
ini disinyalir kompetensi guru-guru memble tapi kinerjanya bagus. Hanya saja
ukuran kinerja itu sangat subjektif, berbeda dengan kompetensi yang ukurannya
jelas," kata Pranata, Jumat (7/8 2015).
Dia
menyebutkan, selama ini kinerja seorang guru baik atau baik sekali sifatnya
subjektif. Itu sebabnya, penilaian kinerja guru ini akan direview lagi dengan
melibatkan pihak eksternal dalam penilaian.
Penilaian
kinerja guru ini, lanjutnya, untuk mengukur profesionalitas tenaga pendidik
dari sisi non akademis. Yang diukur dalam penilaian kinerja guru adalah
keterampilan, kehadiran dan motivasi.
"Penilaian
kinerja guru selama ini dilakukan oleh atasan langsung guru yaitu kepala
sekolah atau pengawas. Penilaian model tersebut bersifat subjektif. Untuk itu
diperlukan pihak luar yang juga ikut menilai," ucapnya.
Pranata
menambahkan, dalam mekanisme yang sedang disiapkan ini, pihak luar yang bisa
ikut menilai di antaranya adalah komite sekolah, masyarakat, bisa juga siswa
yang menilai guru secara objektif. Harapannya, penilaian terhadap kinerja guru
ini akan mendapatan potret yang lebih baik.
"Guru
profesional memiliki kemampuan pedagogik, sosial, dan kepribadian bangsa.
Kepribadian bangsa yang dimaksud adalah pribadi yang sesuai dengan visi misi
kebangsaan," terangnya.
Ke
depan, kata dia, profesionalisme guru harus menjadi demand atau keinginan.
Sebagai regulator, pemerintah pusat akan menyiapkan berbagai bentuk pelatihan
dan peningkatan kompetensi guru yang bisa dilakukan secara mandiri maupun
kelompok. Pembiayaannya bisa dari negara, pemerintah daerah, atau oleh CSR
perusahaan.
Sumber:
http://www.jpnn.com/read/2015/08/07/319264/ (Jumat, 07 Agustus 2015)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar Anda adalah Kebahagiaan Kami