SMAN 2 BUSUNGBIU, PUCAKSARI, BUSUNGBIU, BULELENG, BALI: MELAYANI DENGAN HATI DEMI PESERTA DIDIK YANG BERAKHLAK MULIA, BERPRESTASI DAN BERTANGGUNG JAWAB
Tampilkan postingan dengan label Lulus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lulus. Tampilkan semua postingan

Jumat, 01 April 2016

Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Demi Kejujuran

Ujian Nasional (UN) dilaksansankan pada tanggal 4 April 2016. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengimbau agar lebih menekankan kejujuran bukan sakadar kelulusan. Artinya, kelulusan dan prestasi penting, tetapi yang utama adalah kejujuran. Oleh karena itu, diharapkan tida ada lagi ‘subsidi jawaban’.
Kejujuran pelaksanaan UN diyakini dapat ditingkatkan dengan menerapkan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Pada pelaksanaan UN 2016 ini, sekolah yang melaksanakan UN Berbasis Komputer (UNBK) meningkat 900%. Tahun 2015, sekolah yang melaksanakan UNBK hanya 500 sekolah dan tahun 2016 menjadi 4.400 sekolah.
Dari data Indeks Integritas UN, sekolah yang melaksanakan UNBK, tingkat kecurangan nol, atau indeks integritas UN-nya 100%. Oleh karena itu, harus ada upaya dari semua komponen pendidikan untuk berani dan siap melaksanakan UNBK. Pada UN tahun 2016, seluruh sekolah di Surabaya melaksanakan UNBK. Ini dapat dijadikan sabagai pemicu dan pemacu bagi sekolah-sekolah di seluruh Indonesia untuk mulai menentukan sikap.
Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK)
Secara nasional siswa yang mengikuti UNBK juga mengalami peningkatan drastis. Pada tahun 2016 sebanyak 170.000 siswa mengikuti UNBK meningkat menjadi 921.000 siswa pada tahun 2016. Dengan rincian, sekitar 156.171 siswa SMP/MTs, sekitar  267.230 siswa SMA/MA dan sekitar  498,177 siswa SMK. UNBK tahun 2016 ini untuk setiap jenjang sekolah kurang lebih 1010 SMP/MTs, 1297 SMA/MA, serta 2103 SMK di seluruh Indonesia.
Pada penyelenggaraan UNBK 2016, masih menggunakan sistem semi-online, yaitu soal dikirim dari server pusat secara online melalui jaringan (sinkronisasi) ke server lokal (sekolah), kemudian ujian siswa dilayani oleh server lokal (sekolah) secara offline. Selanjutnya hasil ujian dikirim kembali dari server lokal (sekolah) ke server pusat secara online (upload). 
Beberapa manfaat yang diperoleh dengan UNBK antara lain: 
1. Minimnya kemungkinan soal yang terlambat datang, tertukar dan ketidakjelasan hasil cetak soal, 
2. Proses pengumpulan dan penilaian jauh lebih mudah, 
3. Hasil ujian nasional dapat diumumkan jauh lebih cepat,
4. UNBK mendorong terwujudnya efektifitas, efisiensi dan transparansi penyelenggaraan UN.
UN dilaksanakan dengan tujuan untuk mengukur kompetensi siswa, dasar seleksi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan pemetaan capaian pendidikan secara nasional. Sejak tahun 2015, juga dilakukan pengukuran tingkat kejujuran ujian dengan hasil IIUN (Indeks Integritas Ujian Nasional) untuk setiap sekolah. Salah satu temuan yang menarik dari hasil evaluasi pelaksanaan UN 2015 adalah tingkat kecurangan pada pelaksanaan UNBK adalah nol, sementara tingkat kecurangan yang bervariasi ditemukan pada pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Pensil dan Kertas. Oleh karena itu, UNBK adalah momentum untuk membangun kejujuran, kerja keras, kompetisi, dan peningkatan mutu pendidikan.
Indeks Integritas UN
Sejak tahun 2015 Kemendikbud memperkenalkan Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN) yang diharapkan dapat mendorong terwujudnya perilaku jujur dan berintegritas bagi para para pelaku ujian nasional. Dalam perbandingan nilai (akademik) ujian nasional dengan IIUN, didapatkan bahwa masih banyak sekolah di Indonesia yang memiliki indeks integritas rendah meski rata-rata capaian nilai ujian nasionalnya tinggi. Idealnya, baik capaian nilai ujian nasional maupun indeks integritas suatu satuan pendidikan harus sama tinggi. 
Guna mendorong kejujuran dan tingkat integritas (IIUN) yang baik, Kemendikbud memberikan apresiasi kepada sekolah di seluruh Indonesia yang melaksanakan Ujian Nasional dengan menjunjung prinsip-prinsip integritas. Lebih dari 12.000 sekolah telah mencapai nilai IIUN tinggi (di atas 80) mendapat Piagam Penghargaan Integritas dari Mendikbud. Bahkan 500 sekolah dengan nilai IIUN di atas 92 diundang Presiden Jokowi ke Istana, 21 Desember 2015 lalu untuk menerima penghargaan. 
Pelibatan Publik
Pada UN 2016 ini Kemendikbud juga mendorong keterlibatan publik dalam menyukseskan Ujian Nasional yang berintegritas. Bagi masyarakat Kemendikbud menyediakan saluran untuk berkomunikasi dan mendapat informasi mengenai Ujian Nasional, atau memberi masukan dan pengaduan melalui Posko UN, laman un.kemdikbud.go.id, media sosial dengan menyertakan tagar #UN2016 atau mention akun @Kemdikbud_RI di twitter.
Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan pertanyaan atau pengaduan seputar Ujian Nasional melalui call center 177, nomor telepon 0215703303, telpon seluler 0816979177, SMS di 0811976929, serta e-mail unpuspendik@kemdikbud.go.id dan  pengaduan@kemdikbud.go.id. (http://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2016/04/).
readmore »»  

Selasa, 20 Januari 2015

UN Tahun 2015 Tidak Menentukan Kelulusan

Isu Ujian Nasional sampai saat ini tetap menarik diperbincangkan karena menyangkut banyak pihak, mulai dari siswa, guru, orang tua, sekolah, dan pemerintah daerah. Hal yang sama juga terjadi pada UN tahun 2015 yang akan digelar pada bulan April 2015. Namun, ada yang berbeda pada penyelenggaraan UN tahun 2015 yang tidak lagi menjadi penentu kelulusan siswa. Benarkah?
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, ada perubahan konsep UN tahun 2015. Di mana, UN tidak lagi berfungsi sebagai penentu kelulusan. Hal ini dilakukan agar dapat membawa perubahan perilaku positif bagi siswa, orang tua, guru, maupun pemerintah daerah. Karena, ketika UN digunakan sebagai penentu kelulusan, maka banyak intervensi yang dilakukan guru, sekolah, maupun pemerintah daerah supaya nilai UN di sekolah atau daerahnya tinggi. Untuk itulah Mendikbud mengeluarkan kebijakan menghapus UN sebagai penentu kelulusan agar ada perubahan perilaku tersebut. Dengan demikian kepala daerah tidak perlu mengumumkan berapa persen di daerahnya yang lulus UN.
Lebih lanjut, Mendikbud mengatakan UN 2015 tidak lagi digunakan sebagai penentu kelulusan, melainkan untuk pemetaan. Pemetaan tersebut tidak hanya dapat digunakan oleh pemerintah pusat, melainkan juga untuk siswa, guru, sekolah dan pemerintah daerah, untuk melihat di mana posisi mereka secara nasional. (http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/3722)
Hasil Ujian Nasional (UN) 2015 berfungsi untuk pemetaan dan syarat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Dengan demikian hasil UN bukan untuk lulus atau tidak lulus, tetapi dalam bentuk angka untuk refleksi dari pihak-pihak yang berkepentingan. Dalam hal ini untuk melihat posisi siswa, sekolah atau daerah, secara nasional. Jika hasil UN tersebut menunjukkan siswa tidak memenuhi kompetensi nasional, maka siswa dapat mengulang UN di tahun berikutnya. Artinya, siswa dapat mengulang UN di tahun berikutnya, meski ia telah dinyatakan lulus sekolah. Ini adalah kesempatan bagi siswa yang nilainya kurang, jadi bersifat opsional, dan tidak ada kewajiban mengulang. (http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/3723).
Setitik Harapan
Kebijakan UN tidak lagi sebagai penentu kelulusan adalah setitik hujan di tengah gurun pasir. Mengapa tidak? Permasalahan pendidikan di Indonesia begitu kompleks, dan UN adalah salah satu diantaranya. Walaupun demikian, titik hujan di gurun pasir ini diharapkan menjadi pemicu dan pemacu tumbuh suburnya tunas-tunas bangsa yang jujur, kompetitif, dan bertanggung jawab. Mengapa?
Tidak dapat dimungkiri, kebijakan UN sebagai penentu kelulusan pada tahun-tahun sebelumnya, telah menyuburkan gejala manipulasi, rekayasa, dan ketidakjujuran. Hasil UN adalah segalanya. Tidak lulus UN berarti malapetaka. Akhirnya, semua komponen pendidikan mulai dari siswa, guru, sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah, bersepakat untuk menyukseskan UN. Bahkan kesepakatan itu menjurus kearah konspirasi. Kondisi inilah yang pada akhirnya melahirkan tindakan menghalalkan segala cara, meskipun dengan cara-cara inkonstitusional. Muara dari segala itu adalah hancurnya karakter Bangsa Indonesia. Oleh karena itu, kebijakan UN yang tidak lagi menjadi penentu kelulusan siswa patut didukung oleh semua pihak.
Siswa harus yakin dengan kemampuan sendiri. bahwa pendidikan tidak hanya terbatas pada perolehan hasil UN, tetapi menyeluruh menyangkut sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
Guru pun tidak perlu khawatir dengan hasil UN. Sehingga pembelajaran yang selama ini berorientasi peningkatan pengetahuan semata, harus ditinjau ulang. Guru jangan lagi ikut terlibat dalam berbagai bentuk konspirasi jahat, tindakan jahat, tindakan melanggar hukum, bahkan tindakan yang menyakiti hati nurani guru itu sendiri dengan dalih membantu siswa agar lulus UN. Tetapi, guru hendaknya mulai melaksanakan tugasnya sebagai pengajar, pelatih, pembimbing, dan pendidik untuk mengembangkan sikap, keterampilan, dan pengetahuan secara seimbang.
Sekolah tidak perlu lagi ketakutan dengan hasil UN yang jeblok. Adalah kurang bijaksana manakala sekolah membentuk tim sukses UN. Apalagi, menyusun strategi yang melanggar hukum demi suksesnya hasil UN. Tetapi, segera melakukan upaya agar proses pengajaran, pelatihan, pembimbingan, dan pendidikan baik akademis maupun non akademis berlangsung seimbang dan menyeluruh.

Pemerintah daerah pun tak perlu lagi memasang target dan menekan sekolah berkaitan dengan UN. Berikanlah otonomi sekolah untuk berkembang sesuai dengan situasi, kondisi, dan kemampuannya. Jangan ada paksaan terhadap target-target yang cenderung memberatkan sekolah. Namun, pengawasan, bimbingan, dan bantuan hendaknya terus dilakukan secara lebih bijaksana dengan pendekatan kekeluargaan, kebersamaan, dan penuh tanggung jawab. Jika hal ini dapat dilakukan secara sinergis dan berkelanjutan, maka sedikit demi sedikit, tapi pasti akan terjadi perubahan paradigma di kalangan siswa, guru, orang tua, dan sekolah tentang tujuan pendidikan dan pembelajaran. yakni, mencerdaskan kehidupan bangsa agar tumbuh menjadi insan yang kompetitif dan bertanggung jawab. Mungkinkah? Semoga! (gpa)
readmore »»