SMAN 2 BUSUNGBIU, PUCAKSARI, BUSUNGBIU, BULELENG, BALI: MELAYANI DENGAN HATI DEMI PESERTA DIDIK YANG BERAKHLAK MULIA, BERPRESTASI DAN BERTANGGUNG JAWAB
Tampilkan postingan dengan label UN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label UN. Tampilkan semua postingan

Jumat, 01 April 2016

Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Demi Kejujuran

Ujian Nasional (UN) dilaksansankan pada tanggal 4 April 2016. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengimbau agar lebih menekankan kejujuran bukan sakadar kelulusan. Artinya, kelulusan dan prestasi penting, tetapi yang utama adalah kejujuran. Oleh karena itu, diharapkan tida ada lagi ‘subsidi jawaban’.
Kejujuran pelaksanaan UN diyakini dapat ditingkatkan dengan menerapkan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Pada pelaksanaan UN 2016 ini, sekolah yang melaksanakan UN Berbasis Komputer (UNBK) meningkat 900%. Tahun 2015, sekolah yang melaksanakan UNBK hanya 500 sekolah dan tahun 2016 menjadi 4.400 sekolah.
Dari data Indeks Integritas UN, sekolah yang melaksanakan UNBK, tingkat kecurangan nol, atau indeks integritas UN-nya 100%. Oleh karena itu, harus ada upaya dari semua komponen pendidikan untuk berani dan siap melaksanakan UNBK. Pada UN tahun 2016, seluruh sekolah di Surabaya melaksanakan UNBK. Ini dapat dijadikan sabagai pemicu dan pemacu bagi sekolah-sekolah di seluruh Indonesia untuk mulai menentukan sikap.
Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK)
Secara nasional siswa yang mengikuti UNBK juga mengalami peningkatan drastis. Pada tahun 2016 sebanyak 170.000 siswa mengikuti UNBK meningkat menjadi 921.000 siswa pada tahun 2016. Dengan rincian, sekitar 156.171 siswa SMP/MTs, sekitar  267.230 siswa SMA/MA dan sekitar  498,177 siswa SMK. UNBK tahun 2016 ini untuk setiap jenjang sekolah kurang lebih 1010 SMP/MTs, 1297 SMA/MA, serta 2103 SMK di seluruh Indonesia.
Pada penyelenggaraan UNBK 2016, masih menggunakan sistem semi-online, yaitu soal dikirim dari server pusat secara online melalui jaringan (sinkronisasi) ke server lokal (sekolah), kemudian ujian siswa dilayani oleh server lokal (sekolah) secara offline. Selanjutnya hasil ujian dikirim kembali dari server lokal (sekolah) ke server pusat secara online (upload). 
Beberapa manfaat yang diperoleh dengan UNBK antara lain: 
1. Minimnya kemungkinan soal yang terlambat datang, tertukar dan ketidakjelasan hasil cetak soal, 
2. Proses pengumpulan dan penilaian jauh lebih mudah, 
3. Hasil ujian nasional dapat diumumkan jauh lebih cepat,
4. UNBK mendorong terwujudnya efektifitas, efisiensi dan transparansi penyelenggaraan UN.
UN dilaksanakan dengan tujuan untuk mengukur kompetensi siswa, dasar seleksi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan pemetaan capaian pendidikan secara nasional. Sejak tahun 2015, juga dilakukan pengukuran tingkat kejujuran ujian dengan hasil IIUN (Indeks Integritas Ujian Nasional) untuk setiap sekolah. Salah satu temuan yang menarik dari hasil evaluasi pelaksanaan UN 2015 adalah tingkat kecurangan pada pelaksanaan UNBK adalah nol, sementara tingkat kecurangan yang bervariasi ditemukan pada pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Pensil dan Kertas. Oleh karena itu, UNBK adalah momentum untuk membangun kejujuran, kerja keras, kompetisi, dan peningkatan mutu pendidikan.
Indeks Integritas UN
Sejak tahun 2015 Kemendikbud memperkenalkan Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN) yang diharapkan dapat mendorong terwujudnya perilaku jujur dan berintegritas bagi para para pelaku ujian nasional. Dalam perbandingan nilai (akademik) ujian nasional dengan IIUN, didapatkan bahwa masih banyak sekolah di Indonesia yang memiliki indeks integritas rendah meski rata-rata capaian nilai ujian nasionalnya tinggi. Idealnya, baik capaian nilai ujian nasional maupun indeks integritas suatu satuan pendidikan harus sama tinggi. 
Guna mendorong kejujuran dan tingkat integritas (IIUN) yang baik, Kemendikbud memberikan apresiasi kepada sekolah di seluruh Indonesia yang melaksanakan Ujian Nasional dengan menjunjung prinsip-prinsip integritas. Lebih dari 12.000 sekolah telah mencapai nilai IIUN tinggi (di atas 80) mendapat Piagam Penghargaan Integritas dari Mendikbud. Bahkan 500 sekolah dengan nilai IIUN di atas 92 diundang Presiden Jokowi ke Istana, 21 Desember 2015 lalu untuk menerima penghargaan. 
Pelibatan Publik
Pada UN 2016 ini Kemendikbud juga mendorong keterlibatan publik dalam menyukseskan Ujian Nasional yang berintegritas. Bagi masyarakat Kemendikbud menyediakan saluran untuk berkomunikasi dan mendapat informasi mengenai Ujian Nasional, atau memberi masukan dan pengaduan melalui Posko UN, laman un.kemdikbud.go.id, media sosial dengan menyertakan tagar #UN2016 atau mention akun @Kemdikbud_RI di twitter.
Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan pertanyaan atau pengaduan seputar Ujian Nasional melalui call center 177, nomor telepon 0215703303, telpon seluler 0816979177, SMS di 0811976929, serta e-mail unpuspendik@kemdikbud.go.id dan  pengaduan@kemdikbud.go.id. (http://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2016/04/).
readmore »»  

Jumat, 22 Mei 2015

PBT, CBT, dan Indeks Integritas UN 2015

Indeks integritas ujian nasionan (IIUN) tahun 2015 yang memiliki makna sama dengan indeks kecurangan, telah dipublikasikan pihak Kemendikbud. Hasil analisis terhadap IIUN menunjukkan bahwa ada dugaan terdapat borok-borok penyelenggaraan UN di tahun sebelumnya yang selama ini sengaja ditutupi. Ada fakta menarik yang patut dicatat dari indeks integritas penyelenggaraan UN tahun 2015. Di mana, provinsi-provinsi yang dulu mendominasi perolehan rerata nilai UN tertinggi, kini tidak muncul sebagai provinsi dengan indeks integritas yang membanggakan. Artinya, tingkat kejujuran pelaksanaan UN di provinsi tersebut patut dipertanyakan. Ada apa ya? Bahkan, untuk pelaksanaan UN tahun 2015, Mendikbud menyatakan bahwa nilai kejujuran pelaksanaan UN SMA tahun 2015 dan sederajat cukup memprihatinkan (http://edukasi.kompas.com/read/2015/05/18/17381761). Masih ditemukan adanya indikasi kecurangan pelaksanaan UN di sejumlah daerah. Pemetaan hasil UN dan IIUN, menunjukkan bahwa terdapat fenomena hasil nilai UN yang tinggi, namun angka IIUN rendah. Artinya, patut diduga telah terjadi tindak kecurangan (ketidakjujuran) dalam pelaksanaan UN 2015. Hal ini, karena ada kecenderungan tindak kecurangan tersebut sudah biasa terjadi dan selama ini didiamkan atau sengaja didiamkan. Sungguh memprihatinkan.
Selama ini kecurangan dan contek-mencontek menjadi bisik-bisik yang tak pernah diungkap oleh negara. Semua mengetahui itu ada tapi tidak ada yang mau melakukan sesuatu. Kemdikbud memutuskan untuk berhenti diam dan mendiamkan. Mulai sekarang laporan Ujian Nasional akan mengungkap tentang kecurangan selain meneruskan semangat untuk memperbaiki mutu pendidikan secara terus menerus. (Konfrensi pers Pemanfaatan Hasil UN 2015, 18 Mei 2015). Artinya, sudah ada pengakuan Negara terhadap keborokan penyelenggaraan UN yang selama ini sengaja didiamkan. Oleh karena itu, semua pihak harus melakukan refleksi bahwa kejujuran lebih utama dari sekadar rerata hasil UN. Namun, semangat untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan UN harus terus dikumandangkan seiring dengan peningkatan kualitas kejujuran. Jika hal ini dapat diwujudnyatakan maka kualitas pendidikan yang susungguhnya, tanpa kepalsuan mulai dapat dihadirkan. Inilah sebuah keyakinan.
Indeks integritas ujian nasionan (IIUN),  Indeks integritas memiliki makna sama dengan indeks kecurangan. Artinya, suatu provinsi atau kabupaten atau sekolah dengan nilai indeks integritas atau indeks kecurangan kecil, maka tindak kecurangan yang terjadi juga kecil, dan sebaliknya. Sampai saat ini pemerintah belum menetapkan batas ideal indeks integritas yang masih dapat ditoleransi. Akan tetapi, pihak Kemendikbud telah meriliis indeks integritas beberapa provinsi yang memiliki nilai indeks integritas kecil, yang berarti tindak kecurangan dalam pelaksanaan UN di provinsi tersebut relatif kecil.
Berikut tujuh provinsi yang memiliki indeks kecurangan pelaksanaan UN tahun 2015 kecil atau berintegritas tinggi, yakni:
1)  Provinsi Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ), dengan indeks kecurangan 1 %;
2)  Provinsi Bangka Belitung (4,5 persen);
3)  Provinsi Kalimantan Utara (11,6 persen);
4)  Provinsi Bengkulu (12 persen);
5)  Provinsi Kepulauan Riau (14 persen);
6)  Provinsi Gorontalo (20 persen);
7)  Provinsi Nusa Tenggara Timur (20,4 persen).
Sedangkan provinsi-provinsi lainnya, memiliki indeks kecurangan di atas atas 21 persen hingga 84,9 persen. Lalu provinsi apakah yang indeks kecurangannya sampai 84,9%? Jangan-jangan provinsi yang selama ini merajai jajaran elit perolehan rerata nilai UN. Ah, sungguh menyakitkan!
Pihak kemendikbud telah menyimpulkan bahwa, indikasi kecurangan hanya terjadi fffrfrpada ujian nasional berbasis kertas atau paper based test (PBT). Sedangkan untuk UN CBT (Computer Based Test) atau ujian berbasis komputer, tidak terjadi kecurangan sama sekali. Dengan kata lain, tingkat kecurangan UN berbasis komputer adalah nol  persen (http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/4194). Oleh karena itu, semakin cepat sekolah melaksanakan CBT, semakin baik. Karena, indeks kecurangan penyelenggaraan UN dapat dijamin sampai 0%.
Artinya, jika sebuah daerah atau sekolah berani menggunakan komputer dalam ujian, berarti daerah atau sekolah tersebut berani jujur dalam ujian nasional. Usaha dalam perbaikan pelaksanaan UN, hendaknya tidak sekadar perbaikan nilai, tetapi juga perbaikan sikap kejujuran. Hal ini penting dalam konteks revolusi mental dan perbaikan ekosistem pendidikan. Oleh karena itu, peserta didik, guru, kepala sekolah dan orang tua harus bahu membahu menumbuhkembangkan kejujuran dalam setiap detak kehidupan. Mudah-mudah, publikasi indeks integritas menjadi efek jera bagi siapapun yang melaksanakan kecurangan dan di pihak lain memberikan efek motivasi untuk senantiasa dengan gagah berani menghadirkan kejujuran.

Lalu bagaimana cara menentukan indeks kecurangan tersebut? Pihak Kemendikbud menjelaskan, bahwa indeks integritas diperoleh dari penilaian keseragaman nilai, pola jawaban siswa, dan kecurangan siswa yang terjadi saat UN. Pendek kata, indeks integritas ditentukan dengan bantuan perhitungan statitstik. Jadi berisfat ilmiah, sehingga layak dipercaya. Oleh karena itu, sudah saatnya semua sekolah, kabupaten, dan provinsi bekerja keras menghadirkan penyelenggaraan UN yang berintegritas tinggi demi revolusi mental. Semoga.
readmore »»  

Selasa, 20 Januari 2015

UN Tahun 2015 Tidak Menentukan Kelulusan

Isu Ujian Nasional sampai saat ini tetap menarik diperbincangkan karena menyangkut banyak pihak, mulai dari siswa, guru, orang tua, sekolah, dan pemerintah daerah. Hal yang sama juga terjadi pada UN tahun 2015 yang akan digelar pada bulan April 2015. Namun, ada yang berbeda pada penyelenggaraan UN tahun 2015 yang tidak lagi menjadi penentu kelulusan siswa. Benarkah?
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, ada perubahan konsep UN tahun 2015. Di mana, UN tidak lagi berfungsi sebagai penentu kelulusan. Hal ini dilakukan agar dapat membawa perubahan perilaku positif bagi siswa, orang tua, guru, maupun pemerintah daerah. Karena, ketika UN digunakan sebagai penentu kelulusan, maka banyak intervensi yang dilakukan guru, sekolah, maupun pemerintah daerah supaya nilai UN di sekolah atau daerahnya tinggi. Untuk itulah Mendikbud mengeluarkan kebijakan menghapus UN sebagai penentu kelulusan agar ada perubahan perilaku tersebut. Dengan demikian kepala daerah tidak perlu mengumumkan berapa persen di daerahnya yang lulus UN.
Lebih lanjut, Mendikbud mengatakan UN 2015 tidak lagi digunakan sebagai penentu kelulusan, melainkan untuk pemetaan. Pemetaan tersebut tidak hanya dapat digunakan oleh pemerintah pusat, melainkan juga untuk siswa, guru, sekolah dan pemerintah daerah, untuk melihat di mana posisi mereka secara nasional. (http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/3722)
Hasil Ujian Nasional (UN) 2015 berfungsi untuk pemetaan dan syarat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Dengan demikian hasil UN bukan untuk lulus atau tidak lulus, tetapi dalam bentuk angka untuk refleksi dari pihak-pihak yang berkepentingan. Dalam hal ini untuk melihat posisi siswa, sekolah atau daerah, secara nasional. Jika hasil UN tersebut menunjukkan siswa tidak memenuhi kompetensi nasional, maka siswa dapat mengulang UN di tahun berikutnya. Artinya, siswa dapat mengulang UN di tahun berikutnya, meski ia telah dinyatakan lulus sekolah. Ini adalah kesempatan bagi siswa yang nilainya kurang, jadi bersifat opsional, dan tidak ada kewajiban mengulang. (http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/3723).
Setitik Harapan
Kebijakan UN tidak lagi sebagai penentu kelulusan adalah setitik hujan di tengah gurun pasir. Mengapa tidak? Permasalahan pendidikan di Indonesia begitu kompleks, dan UN adalah salah satu diantaranya. Walaupun demikian, titik hujan di gurun pasir ini diharapkan menjadi pemicu dan pemacu tumbuh suburnya tunas-tunas bangsa yang jujur, kompetitif, dan bertanggung jawab. Mengapa?
Tidak dapat dimungkiri, kebijakan UN sebagai penentu kelulusan pada tahun-tahun sebelumnya, telah menyuburkan gejala manipulasi, rekayasa, dan ketidakjujuran. Hasil UN adalah segalanya. Tidak lulus UN berarti malapetaka. Akhirnya, semua komponen pendidikan mulai dari siswa, guru, sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah, bersepakat untuk menyukseskan UN. Bahkan kesepakatan itu menjurus kearah konspirasi. Kondisi inilah yang pada akhirnya melahirkan tindakan menghalalkan segala cara, meskipun dengan cara-cara inkonstitusional. Muara dari segala itu adalah hancurnya karakter Bangsa Indonesia. Oleh karena itu, kebijakan UN yang tidak lagi menjadi penentu kelulusan siswa patut didukung oleh semua pihak.
Siswa harus yakin dengan kemampuan sendiri. bahwa pendidikan tidak hanya terbatas pada perolehan hasil UN, tetapi menyeluruh menyangkut sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
Guru pun tidak perlu khawatir dengan hasil UN. Sehingga pembelajaran yang selama ini berorientasi peningkatan pengetahuan semata, harus ditinjau ulang. Guru jangan lagi ikut terlibat dalam berbagai bentuk konspirasi jahat, tindakan jahat, tindakan melanggar hukum, bahkan tindakan yang menyakiti hati nurani guru itu sendiri dengan dalih membantu siswa agar lulus UN. Tetapi, guru hendaknya mulai melaksanakan tugasnya sebagai pengajar, pelatih, pembimbing, dan pendidik untuk mengembangkan sikap, keterampilan, dan pengetahuan secara seimbang.
Sekolah tidak perlu lagi ketakutan dengan hasil UN yang jeblok. Adalah kurang bijaksana manakala sekolah membentuk tim sukses UN. Apalagi, menyusun strategi yang melanggar hukum demi suksesnya hasil UN. Tetapi, segera melakukan upaya agar proses pengajaran, pelatihan, pembimbingan, dan pendidikan baik akademis maupun non akademis berlangsung seimbang dan menyeluruh.

Pemerintah daerah pun tak perlu lagi memasang target dan menekan sekolah berkaitan dengan UN. Berikanlah otonomi sekolah untuk berkembang sesuai dengan situasi, kondisi, dan kemampuannya. Jangan ada paksaan terhadap target-target yang cenderung memberatkan sekolah. Namun, pengawasan, bimbingan, dan bantuan hendaknya terus dilakukan secara lebih bijaksana dengan pendekatan kekeluargaan, kebersamaan, dan penuh tanggung jawab. Jika hal ini dapat dilakukan secara sinergis dan berkelanjutan, maka sedikit demi sedikit, tapi pasti akan terjadi perubahan paradigma di kalangan siswa, guru, orang tua, dan sekolah tentang tujuan pendidikan dan pembelajaran. yakni, mencerdaskan kehidupan bangsa agar tumbuh menjadi insan yang kompetitif dan bertanggung jawab. Mungkinkah? Semoga! (gpa)
readmore »»  

Rabu, 21 Mei 2014

Peraih UN Tertinggi SMA/MA Tahun 2014 Tingkat Nasional

Tingkat kelulusan Ujian Nasional (UN) jenjang SMA/MA tahun 2014 mencapai 99,52 persen. Artinya, ada sebanyak 7.811 (0,48 persen)  dari total peserta UN SMA/MA yang berjumlah 1.632.757 siswa, dinyatakan tidak lulus UN. Dari keseluruhan nilai nasional, terdapat 16.497 sekolah (89,40 persen) dengan tingkat kelulusan 100 persen. Sementara itu tidak ada sekolah dengan tingkat kelulusan 0 persen (http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/2584)
Kelulusan siswa SMA/MA ditentukan berdasarkan gabungan antara nilai ujian nasional (UN) dengan nilai sekolah (NS). Namun, analisis terhadap kedua nilai tersebut ternyata ditemukan perbedaan rata-rata yang sangat signifikan. Nilai sekolah yang diperoleh dari nilai rapor semester 3, 4, dan 5, rata-ratanya mencapai 8,39. Sedangkan nilai UN murni SMA/MA tahun 2014 rata-ratanya mencapai 6,12. Jika nilai US dan UN digabungkan, nilai rata-ratanya menjadi 7,02 dengan standar deviasi 0,87. Kondisi ini yang dijadikan sebagai pertimbangan perguruan tinggi menggunakan nilai UN sebagai salah satu instrumen untuk menentukan kelulusan penerimaan calon mahasiswa baru (http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/2585).
Berkaitan dengan hal tersebut, nilai UN berkontribusi sangat besar dalam menentukan kelulusan siswa pada jenjang SMA/MA dan SNMPTN. Dari kondisi ini, sangat bijaksana jika terus dilakukan kajian terhadap kelebihan dan kekurangan penerapan sistem tersebut dari segala aspek. Semua itu tiada lain demi terwujudnya pendidikan national yang berkualitas. Setuju?
Terlepas dari semua informasi tersebut, berikut disajikan rincian 10 besar peraih nilai UN tinggi tingkat nasional untuk jenjang SMA program IPA, yakni:
1)          Ryan Aditya Moniaga dari SMA Kanisius Jakarta, dengan nilai 58,05
2)          Annisa Azalia Herwandani dari SMA Negeri 2 Bandung, dengan nilai 57,65
3)          Hashina Zulfa dari SMA Negeri 1 Yogyakarta, dengan nilai 57,65
4)          Sulistia Fitriaty dari SMA Negeri 39 Jakarta, dengan nilai 57,45
5)          Fenita Adina Santoso dari SMA Negeri 1 Pekalongan, Jawa Tengah, dengan nilai 57,35
6)          Felix Utama dari SMA Kristen 1 BPK Penabur Jakarta, dengan nilai 57,30
7)          A.A. Istri Citra Larasati dari SMA Negeri 1 Denpasar, Bali, dengan nilai 57,25
8)          Alief Moulana dari SMA Pribadi, Kota Bandung, Jawa Barat, dengan nilai 57,20
9)          Fitra Febrina dari SMA Negeri 1 Medan, Sumatera Utara, dengan nilai 57,20
10)      Ranisa Larasati dari SMA Negeri 2 Bandung, Jawa Barat, dengan nilai 57,05.
Berikut disajikan rincian 10 besar peraih nilai UN tinggi tingkat nasional untuk jenjang SMA program IPS, yakni
1)          Nur Afifah Widyaningrum dari SMA Negeri 1 Yogyakarta, dengan nilai 55,85
2)          Rikko Sajjad Nuir dari SMA Negeri 8 Yogyakarta, dengan nilai 55,70
3)          Afdhal Nur Muhammad Daulay dari SMA Negeri 1 Matauli Pandan, Sumatera Utara, dengan nilai 55,50
4)          Fauzan Alfiansyah Hasibuan dari SMA Negeri 1 Matauli Pandan, Sumatera Utara, dengan nilai 55,40
5)          Clara Feliciani Sesiawan dari SMA Santa Ursula BSD, Banten, dengan nilai 55,35
6)          Utami Ratnasari dari SMA Negeri 4 Denpasar, Bali, dengan nilai 55,25
7)          Aprillia Dwi Harrjanti dari SMA Negeri 1 Kudus, Jawa Tengah, dengan nilai 55,05
8)          Dinda Dea Pramaputri dari SMA Negeri 70 Jakarta, dengan nilai 54,95
9)          Margaretha Silia Kurnia Herin dari SMA Negeri 1 Depok, Jawa Barat, dengan nilai 54,95
10)      Naruti Afifah dari SMA Negeri 3 Surakarta, Jawa Tengah, dengan nilai 54,95.
Bagi pembaca yang berkenan mencermati 25 besar peraih nilai UN tinggi tingkat nasional untuk jenjang SMA/MA tahun 2014, yakni:
Untuk Jenjang SMA Program IPA:
1)          Ryan Aditya Moniaga 58.05 DKI SMA KANISIUS
2)          Annisa Azalia Herwandani 57.65 JABAR SMA NEGERI 2 BANDUNG, KOTA BANDUNG
3)          Hashina Zulfa 57.65 DIY SMA NEGERI 1 YOGYAKARTA
4)          Sulistia Fitriaty 57.45 DKI SMA NEGERI 39
5)          Fenita Adina Santoso 57.35 JATENG SMA NEGERI 1 PEKALONGAN
6)          Felix Utama 57.30 DKI SMA KRISTEN 1 BPK PENABUR
7)          A Istri Citra Larasati 57.25 BALI SMA NEGERI 1 DENPASAR
8)          Alief Moulana 57.20 JABAR SMA PRIBADI, KOTA BANDUNG
9)          Fitra Febrina 57.20 SUMUT SMA NEGERI 1 MEDAN
10)      Ranisa Larasati 57.05 JABAR SMA NEGERI 2 BANDUNG, KOTA BANDUNG
11)      Christine 56.95 SUMUT SMA SWASTA DJUWITA MEDAN
12)      Santi Rahayu 56.90 DKI SMA KRISTEN 1 BPK PENABUR
13)      I Kadek Dwi Putra Diatmika 56.90 BALI SMA NEGERI 1 DENPASAR
14)      Dominicus Untariady 56.85 BANTEN SMA SANTA LAURENSIA
15)      Samodero Mahardika Patria 56.80 DKI SMA NEGERI 78
16)      Kresna Aditya Raharja 56.80 JATENG SMA KARANGTURI
17)      Sri Wulan Astuti 56.80 SUMUT SMA NEGERI 2 MEDAN
18)      Eveline Yuniarti 56.80 BANTEN SMA SANTA URSULA BSD
19)      Gerhard Arya Wardana 56.70 DKI SMA KANISIUS
20)      Ricky Gunawan 56.65 DKI SMA KRISTEN IPEKA SUNTER
21)      David Tangi 56.65 SUMUT SMA SWASTA SUTOMO 1 MEDAN
22)      Muhammad Fahmi Gozal H 56.65 BANTEN MA NEGERI INSAN CENDEKIA SERPONG
23)      Muhammad Arif Hidayat 56.60 JABAR SMA PESANTREN UNGGUL AL BAYAN, KABUPATEN SUKABUMI
24)      Dewi Sartika 56.60 SUMUT SMA SWASTA SUTOMO 2 MEDAN
25)      Grace Mananda Hutabarat 56.60 BANTEN SMA KRISTEN PENABUR GADING SERPONG
Untuk Jenjang SMA Program IPS:
1)          Nur Afifah Widyaningrum 55.85 DIY SMA NEGERI 1 YOGYAKARTA
2)          Rikko Sajjad Nuir 55.70 DIY SMA NEGERI 8 YOGYAKARTA
3)          Afdhal Nur Muhammad Daulay 55.50 SUMUT SMA NEGERI 1 MATAULI PANDAN
4)          Fauzan Alfiansyah Hasibuan 55.40 SUMUT SMA NEGERI 1 MATAULI PANDAN
5)          Clara Feliciani Sesiawan 55.35 BANTEN SMA SANTA URSULA BSD
6)          Utami Ratnasari 55.25 BALI SMA NEGERI 4 DENPASAR
7)          Aprillia Dwi Harjanti 55.05 JATENG SMA NEGERI 1 KUDUS
8)          Dinda Dea Pramaputri 54.95 DKI SMA NEGERI 70
9)          Margaretha Silia Kurnia Herin 54.95 JABAR SMA NEGERI 1 DEPOK
10)      Naruti Afifah 54.95 JATENG SMA NEGERI 3 SURAKARTA
11)      Hillary Johnson 54.95 BANTEN SMA SANTA URSULA BSD
12)      Nala Mazia 54.90 JATENG SMA NEGERI 1 MAGELANG
13)      Elisabet 54.85 JABAR SMA KRISTEN 3 BINA BAKTI
14)      Hendra Ripin 54.80 SUMUT SMA SWASTA PANGLIMA POLEM RANTAU PRAPAT
15)      Muhammad Faizal Pradhana Putra Masemi 54.75 DKI SMA NEGERI 39
16)      Anindita Nur Annisa 54.70 DKI SMA NEGERI 28
17)      Sofi Nabila 54.70 DIY SMA NEGERI 3 YOGYAKARTA
18)      Assyifa Szami Ilman 54.65 DKI SMA ISLAM AL-AZHAR 1
19)      Ahmad Zaky Darmawan 54.60 BANTEN MA NEGERI INSAN CENDEKIA SERPONG
20)      Michelle Siaril 54.55 DKI SMA KRISTEN IPEKA PURI INDAH
21)      Claudia Juliana 54.55 JABAR SMA KRISTEN 1 BPK PENABUR, KOTA BANDUNG
22)      Indah Rizfa Hannanah 54.40 DKI SMA NEGERI 28
23)      Rizal Bintang Rahani 54.40 DIY SMA NEGERI 1 YOGYAKARTA
24)      Stanisla Kostka 54.40 BANTEN SMA KRISTEN PENABUR GADING SERPONG
25)      Fathia Oktaviana Fadila 54.35 DKI SMA NEGERI 28


readmore »»  

Selasa, 20 Mei 2014

78 Siswa Bali dan 54 Siswa Buleleng Tidak Lulus UN SMA/MA

Ujian Nasional (UN) tahun pelajaran 2013/2014 telah diumumkan pada Selasa. 20 Mei 2014. Hasilnya, sebanyak 78 siswa SMA/MA di Bali dinyatakan tidak lulus pada UN taun pelajaran 2013/2014. Artinya, tingkat kelulusan UN SMA/MA tahun pelajaran 2013/2014 di Bali mencapai 99,70% dari total peserta sebanyak 26.424 orang.
Dari 78 siswa Bali yang tidak lulus UN SMA/MA tahun pelajaran 2013/2014, berasal dari:
a)      Kabupaten Buleleng sebanyak 54 siswa
b)      Kabupaten Karangasem sebanyak 14 siswa
c)      Kabupaten Bangli sebanyak 6 siswa
d)     Kabupaten Tabanan sebanyak 2 siswa
e)      Kabupaten Klungkung sebanyak 1 siswa
f)       Kabupaten Jembrana sebanyak 1 siswa
Sedangkan tiga kabupaten/kota lainnya, berhasil meluluskan siswanya mencapai 100%, yakni Kota Denpasar, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Badung.
Pencermatan lebih lanjut terhadap ketidaklulusan siswa, ditemukan bahwa sebagian besar siswa SMA/MA yang tidak lulus berasal dari program IPS, yani sebayak 75 siswa. Sedangkan dari program IPA dan Bahasa yang tidak lulus masing-masing 2 siswa dan 1 siswa (http://metrobali.com/2014/05/19/78)
Pada UN tingkat SMA/MA di Kabupaten Buleleng, sebanyak 54 siswa SMA dinyatakan gagal atau tidak lulus untuk UN dari total peserta sebanyak 4.453 siswa. Adapun rincian siswa SMA/MA yang dinyatakan tidak lulus pada UN tahun pelajaran 2013/2014, berasal dari:
a)      SMA N 2 Banjar 18 orang
b)      SMA N 1 Kubutambahan sebanyak 9 orang
c)      SMA N 1 Sawan sebanyak 7 siswa
d)     SMA Saraswati Singaraja sebanyak 6 siswa
e)      SMA Dwijendra sebanyak 4 siswa
f)       SMA Sidikarya sebanyak 3 siswa
g)      SMA Wirabakti Sawan sebanyak 3 siswa
h)      SMA PGRI Seririt sebanyak 3 siswa
i)        SMA Udayana Tejakula sebanyak 1 siswa (http://www.bulelengroundup.com/ index.php/page/berita/bll/detail/2014/05/19/54)
Apakah makna dibalik semua fakta dan data tersebut? Akan sangat bijaksana jika semua fakta dan data tersebut dijadikan sebagai bahan refleksi untuk menentukan langkah berikutnya demi kebaikan pendidikan nasional. Semoga!


readmore »»  

Rabu, 15 Januari 2014

Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) SMA dan MA 2014

1.      UN dilaksanakan satu kali, yang terdiri atas UN dan UN Susulan
2.      UN Susulan hanya berlaku bagi peserta didik yang sakit atau berhalangan dan dibuktikan dengan surat keterangan yang sah.
3.      UN dilaksanakan secara serentak.
4.      Tempat pelaksanaan UN Susulan diatur oleh masing-masing Pelaksana UN Tingkat Kabupaten/Kota dengan mempertimbangkan jumlah peserta dan lokasi.
5.      Jadwal pelaksanaan UN sebagai berikut.

JADWAL UJIAN NASIONAL TAHUN PELAJARAN 2013/2014

 
readmore »»