SMAN 2 BUSUNGBIU, PUCAKSARI, BUSUNGBIU, BULELENG, BALI: MELAYANI DENGAN HATI DEMI PESERTA DIDIK YANG BERAKHLAK MULIA, BERPRESTASI DAN BERTANGGUNG JAWAB
Tampilkan postingan dengan label putradnyana. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label putradnyana. Tampilkan semua postingan

Selasa, 20 Januari 2015

UN Tahun 2015 Tidak Menentukan Kelulusan

Isu Ujian Nasional sampai saat ini tetap menarik diperbincangkan karena menyangkut banyak pihak, mulai dari siswa, guru, orang tua, sekolah, dan pemerintah daerah. Hal yang sama juga terjadi pada UN tahun 2015 yang akan digelar pada bulan April 2015. Namun, ada yang berbeda pada penyelenggaraan UN tahun 2015 yang tidak lagi menjadi penentu kelulusan siswa. Benarkah?
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, ada perubahan konsep UN tahun 2015. Di mana, UN tidak lagi berfungsi sebagai penentu kelulusan. Hal ini dilakukan agar dapat membawa perubahan perilaku positif bagi siswa, orang tua, guru, maupun pemerintah daerah. Karena, ketika UN digunakan sebagai penentu kelulusan, maka banyak intervensi yang dilakukan guru, sekolah, maupun pemerintah daerah supaya nilai UN di sekolah atau daerahnya tinggi. Untuk itulah Mendikbud mengeluarkan kebijakan menghapus UN sebagai penentu kelulusan agar ada perubahan perilaku tersebut. Dengan demikian kepala daerah tidak perlu mengumumkan berapa persen di daerahnya yang lulus UN.
Lebih lanjut, Mendikbud mengatakan UN 2015 tidak lagi digunakan sebagai penentu kelulusan, melainkan untuk pemetaan. Pemetaan tersebut tidak hanya dapat digunakan oleh pemerintah pusat, melainkan juga untuk siswa, guru, sekolah dan pemerintah daerah, untuk melihat di mana posisi mereka secara nasional. (http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/3722)
Hasil Ujian Nasional (UN) 2015 berfungsi untuk pemetaan dan syarat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Dengan demikian hasil UN bukan untuk lulus atau tidak lulus, tetapi dalam bentuk angka untuk refleksi dari pihak-pihak yang berkepentingan. Dalam hal ini untuk melihat posisi siswa, sekolah atau daerah, secara nasional. Jika hasil UN tersebut menunjukkan siswa tidak memenuhi kompetensi nasional, maka siswa dapat mengulang UN di tahun berikutnya. Artinya, siswa dapat mengulang UN di tahun berikutnya, meski ia telah dinyatakan lulus sekolah. Ini adalah kesempatan bagi siswa yang nilainya kurang, jadi bersifat opsional, dan tidak ada kewajiban mengulang. (http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/3723).
Setitik Harapan
Kebijakan UN tidak lagi sebagai penentu kelulusan adalah setitik hujan di tengah gurun pasir. Mengapa tidak? Permasalahan pendidikan di Indonesia begitu kompleks, dan UN adalah salah satu diantaranya. Walaupun demikian, titik hujan di gurun pasir ini diharapkan menjadi pemicu dan pemacu tumbuh suburnya tunas-tunas bangsa yang jujur, kompetitif, dan bertanggung jawab. Mengapa?
Tidak dapat dimungkiri, kebijakan UN sebagai penentu kelulusan pada tahun-tahun sebelumnya, telah menyuburkan gejala manipulasi, rekayasa, dan ketidakjujuran. Hasil UN adalah segalanya. Tidak lulus UN berarti malapetaka. Akhirnya, semua komponen pendidikan mulai dari siswa, guru, sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah, bersepakat untuk menyukseskan UN. Bahkan kesepakatan itu menjurus kearah konspirasi. Kondisi inilah yang pada akhirnya melahirkan tindakan menghalalkan segala cara, meskipun dengan cara-cara inkonstitusional. Muara dari segala itu adalah hancurnya karakter Bangsa Indonesia. Oleh karena itu, kebijakan UN yang tidak lagi menjadi penentu kelulusan siswa patut didukung oleh semua pihak.
Siswa harus yakin dengan kemampuan sendiri. bahwa pendidikan tidak hanya terbatas pada perolehan hasil UN, tetapi menyeluruh menyangkut sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
Guru pun tidak perlu khawatir dengan hasil UN. Sehingga pembelajaran yang selama ini berorientasi peningkatan pengetahuan semata, harus ditinjau ulang. Guru jangan lagi ikut terlibat dalam berbagai bentuk konspirasi jahat, tindakan jahat, tindakan melanggar hukum, bahkan tindakan yang menyakiti hati nurani guru itu sendiri dengan dalih membantu siswa agar lulus UN. Tetapi, guru hendaknya mulai melaksanakan tugasnya sebagai pengajar, pelatih, pembimbing, dan pendidik untuk mengembangkan sikap, keterampilan, dan pengetahuan secara seimbang.
Sekolah tidak perlu lagi ketakutan dengan hasil UN yang jeblok. Adalah kurang bijaksana manakala sekolah membentuk tim sukses UN. Apalagi, menyusun strategi yang melanggar hukum demi suksesnya hasil UN. Tetapi, segera melakukan upaya agar proses pengajaran, pelatihan, pembimbingan, dan pendidikan baik akademis maupun non akademis berlangsung seimbang dan menyeluruh.

Pemerintah daerah pun tak perlu lagi memasang target dan menekan sekolah berkaitan dengan UN. Berikanlah otonomi sekolah untuk berkembang sesuai dengan situasi, kondisi, dan kemampuannya. Jangan ada paksaan terhadap target-target yang cenderung memberatkan sekolah. Namun, pengawasan, bimbingan, dan bantuan hendaknya terus dilakukan secara lebih bijaksana dengan pendekatan kekeluargaan, kebersamaan, dan penuh tanggung jawab. Jika hal ini dapat dilakukan secara sinergis dan berkelanjutan, maka sedikit demi sedikit, tapi pasti akan terjadi perubahan paradigma di kalangan siswa, guru, orang tua, dan sekolah tentang tujuan pendidikan dan pembelajaran. yakni, mencerdaskan kehidupan bangsa agar tumbuh menjadi insan yang kompetitif dan bertanggung jawab. Mungkinkah? Semoga! (gpa)
readmore »»  

Kamis, 12 Desember 2013

Menuju Hybrid Learning Models Pada Kurikulum 2013

MENUJU HYBRID LEARNING MODELS PADA KURIKULUM 2013
Oleh: Gede Putra Adnyana (putradnyana@gmail.com)
SMAN 2 Busungbiu, Buleleng, Bali

Perdebatan tentang kurikulum 2013 luar biasa pada tataran elit, tetapi biasa-biasa saja di kalangan pelaksana teknis, yakni guru dan siswa. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pembelajaran pada sekolah-sekolah pelaksana kurikulum 2013 masih cenderung berpusat pada guru, satu arah, siswa pasif, tidak kontekstual, individualistik, miskin media, sedikit sumber belajar, dan kurang memanfaatkan teknologi informasi. Artinya, pesan-pesan kurikulum 2013 belum dapat terbaca, dimengerti, dan dipahami secara utuh dan terang benderang oleh sebagian besar kalangan guru.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersikukuh mengimplementasikan dan sangat meyakini “kesaktian” kurikulum 2013. Konsekuensi logis  dari hal itu, guru dan pihak berkepentingan lainnya harus membaca, mengertikan, dan memahami kembali kurikulum 2013 dengan cepat, tepat, dan utuh. Sebagai ujung tombak implementasi, guru harus bekerja keras membongkar seluk beluk kurikulum 2013, terutama dari sisi praksis, yakni kegiatan pembelajaran.
Pada hakikatnya, kurikulum 2013 mengamanatkan prinsip pembelajaran siswa aktif (student centered). Siswa dibimbing untuk melakukan kegiatan mengamati, menanya, menganalisis, dan mengkomunikasikan. Oleh karena itu, guru wajib berkreativitas dengan memanfaatkan berbagai sumber belajar, teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran.
Kreativitas para guru yang berorientasi pembelajaran siswa aktif, meniscayakan penggunaan waktu belajar lebih banyak. Pembelajaran tidak cukup berlangsung di sekolah dan di dalam kelas, yang bersifat formal dan memenjarakan. Dalam konteks ini, perlu tambahan alokasi waktu belajar siswa yang dapat berlangsung di rumah dan/atau di masyarakat, baik secara mandiri maupun kelompok. Artinya, pembelajaran dapat berlangsung dalam bentuk tatap muka dan tanpa tatap muka. Salah satu pembelajaran tanpa tatap muka adalah pembelajaran online. Gabungan pembelajaran tatap muka dan online ini, selanjutnya disebut dengan Hybrid Learning Models.
Beberapa institusi, terutama pada jenjang pendidikan tinggi telah mengimplementasikan Hybrid Learning Models. University of Washington, Bothell, misalnya, telah menerapkan Hybrid Learning Models dengan mengalokasikan waktu belajar secara online sebesar 25% sampai 50% dari waktu tatap muka di kelas. Hybrid Learning Models pada hakikatnya menawarkan gabungan dari berbagai model, metode, sarana, sumber, dan media pembelajaran. Situasi dan kondisi ini sejalan dengan tuntutan perubahan dalam kurikulum 2013.
Implementasi Hybrid Learning Models  meniscayakan variasi model, metode, sarana, sumber, dan media pembelajaran. Hal ini relevan dengan tingkat perkembangan psikologi siswa yang cenderung menyukai dan ingin mengetahui hal-hal baru. Mereka suka bereksperimen dan mengeksplorasi berbagai fenomena yang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Kondisi ini diayakini dapat memacu lahirnya insan yang produktif, kreatif, dan inovatif melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi.
Web Sekolah, Guru, dan Siswa
Dukungan seluruh stakeholders pendidikan di sekolah merupakan kunci sukses implementasi Hybrid Learning Models pada kurikulum 2013. Dukungan seyogyanya menyentuh langsung para guru dan siswa. Mereka diketuk hati nuraninya untuk memaksimalkan kegiatan pembelajaran. Dalam konteks ini para guru dan siswa diajak bersama-sama mengembangkan pembelajaran online. Kepala sekolah sebagai educator, manager, administrator, supervisor, leader, innovator, dan motivator (EMAS-LIM), harus berada pada garda terdepan untuk memicu dan memacu implementasi Hybrid Learning Models.
Langkah awal yang dapat dilakukan, yakni dengan membangun dan mengembangkan web sekolah, setidaknya weblog. Web tersebut diharapkan berfungsi sebagai inisiator maupun stimulus dalam kerangka merangsang melek teknologi di kalangan guru dan siswa. Semua informasi tentang sekolah, guru, pegawai, siswa, materi pelajaran, kegiatan sekolah, dan informasi yang relevan dengan dunia pendidikan dapat diakses melalui web sekolah. Kondisi ini merupakan awal yang mulia untuk memulai Hybrid Learning Models yang memanfaatkan secara optimal berbagai model, media, dan sumber belajar. Dengan upaya tersebut, sekolah telah berkontribusi positif kepada warga sekolah untuk menumbuhkembangkan kompetensi dalam penerapan teknologi informasi dan komunikasi ke dalam pembelajaran.
Selanjutnya, sekolah mendorong guru-guru dan siswa mengoptimalkan implementasi Hybrid Learning Models dengan membuat web yang digunakan dalam pembelajaran. Ketika para guru telah memiliki web sendiri, setidaknya weblog, diyakini akan berpengaruh langsung terhadap peningkatan kompetensi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang saat ini berkembang pesat. Hal ini penting agar dapat menjawab enam pendorong utama teknologi pendidikan, yakni mobile learning, cloud computing, collaborative learning, mentoring, hybrid learning, dan student centered. Kompetensi ini sejalan dengan tuntutan kurikulum 2013 agar mampu menghadapi tantangan eksternal, yakni kemajuan teknologi informasi, konvergensi ilmu dan teknologi, serta pengaruh dan imbas teknosains.
Dengan pengembangan dan pemanfaatan web, guru dapat mengoptimalkan waktu dan metode pembelajaran. Dalam web guru, dimasukkan berbagai materi pelajaran, tugas-tugas siswa, petunjuk praktik, media tanya jawab, dan penilaian belajar siswa. Artinya, kompetensi guru untuk mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi dengan materi pembelajaran dapat ditumbuh-kembangkan. Guru dapat memasukkan bahan ajar, video, animasi, simulasi, dan lembar kerja siswa dalam webnya sehingga dapat dieksplorasi atau diakses oleh siswa setiap saat. Secara sederhana, guru juga dapat menggunakan kolom komentar sebagai media interaktif, berdiskusi, dan bahkan menilai aktivitas siswa dalam memanfaatkan media belajar online. Fenomena ini diyakini mampu meningkatkan minat, motivasi, dan waktu belajar siswa di luar belajar tatap muka di dalam kelas.
Guru juga dapat mengoptimalkan pemanfaatan email, misalnya membentuk group email untuk menjaga privasi siswa. Karena, ada kalanya tugas pembelajaran bersifat tertutup untuk menghindari duplikasi dan plagiasi tugas antarsiswa. Tugas-tugas ini dapat dikirim dalam bentuk file atau folder ke alamat email guru mata pelajaran yang telah ditentukan. Optimalisasi email ini meniscayakan guru dan siswa melek teknologi komputer dan internet. Terwujudnya situasi dan kondisi tersebut, diyakini dapat memaksimalkan waktu dan kesempatan belajar sehingga dapat menumbuhkembangkan kompetensi siswa sesuai dengan minat dan kemampuannya.
Para siswa juga dimotivasi membuat dan mengembangkan webnya masing-masing. Web siswa tersebut dapat dijadikan media untuk mengungkapkan pendapat atau jawaban terhadap tugas-tugas atau isu-isu yang dikaji. Guru dapat memberikan penilaian terhadap kualitas web siswa sebagai portofolio. Kondisi ini meniscayakan siswa untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan webnya, baik dari sisi desain, substansi, maupun interaksi. Secara langsung maupun tidak langsung, siswa berkreativitas terhadap berbagai tugas belajar yang dibebankan kepadanya. Dalam hal ini, siswa juga dapat mengeksplorasi web siswa lainnya sehingga mampu membandingkan dengan hasil karyanya. Kondisi ini akan membangun karakter siswa untuk menghargai karya orang lain, bahkan menghargai perbedaan yang menjadi keniscayaan bangsa Indonesia yang multikultural. Siswa didorong untuk terus melakukan refleksi diri guna dapat berkarya lebih baik demi menghasilkan produk yang lebih baik pula. Untuk menghindari duplikasi dan plagiasi, maka peran dan fungsi guru sebagai fasilitator, mediator, dan evaluator harus dilaksanakan dengan jujur, transparan, dan bertanggung jawab. Agar fenomena duplikasi dan plagiasi ini dapat diminimalisir, perlu memberikan tugas yang berbeda pada setiap siswa dalam konteks dan konten pembelajaran yang relevan. Oleh karena itu, perlu dirancang jaringan antarguru dan antarsiswa sehingga dapat berinteraksi secara maksimal. Dalam konteks inilah Hybrid Learning Models mewujud nyata sebagai model pembelajaran andalan pada kurikulum 2013.
Akhirnya, Hybrid Learning Models, diyakini sebagai model pembelajaran yang relevan dalam implementasi kurikulum 2013. Pembelajaran tatap muka dan online terlaksana dengan efektif dan efisien, manakala jaringan web sekolah, guru, dan siswa dapat dioptimalkan.  Optimalisasi ini berimplikasi terhadap peningkatan waktu belajar siswa serta menumbuhkembangkan sikap kritis, inovatif, dan kreatif di kalangan guru dan siswa. Dengan Hybrid Learning Models pada kurikulum 2013, berbagai kompetensi yang menjadi tuntutan kurikulum 2013 dan tuntutan masa depan dapat diwujudnyatakan, seperti, kemampuan berkomunikasi, berpikir jernih dan kritis, toleran terhadap perbedaan, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan. (Penulis: Gede Putra Adnyana adalah guru pada SMAN 2 Busungbiu, Buleleng, Bali)


readmore »»  

Selasa, 27 Agustus 2013

Anggaran 5% untuk Perpustakaan Sekolah

Disinyalir masih banyak sekolah di Indonesia yang tidak memiliki tenaga profesional dalam mengelola perpustakaan. Selain itu, patut diduga masih banyak sekolah yang belum mengalokasikan dana sebesar lima persen untuk pengelolaan perpusatakaan, mulai dari pengadaan buku-buku, manajemen dan infrastruktur perputakaan. Kondisi ini menyebabkan eksistensi perpustakaan di beberapa sekolah termarginalkan. Padahal, sangat disadari bahwa perpustakaan adalah jantung-nya sekolah.
Wakil Menteri Bidang Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim mengakui keberadaan perpustakaan di sekolah bertalian dengan peningkatan prestasi siswa di sekolah bersangkutan. Hal ini dibuktikan dengan data di lapangan yang menunjukkan bahwa sekolah-sekolah yang sudah memiliki perpustakaan, nilai siswanya meningkat tajam. Rata-rata peningkatan akademik mencapai 21 persen. Untuk itulah, pemerintah akhirnya mengeluarkan UU Nomor 43 tentang Perpustakaan dan Permendiknas Nomor 25 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah. Diharapkan dengan regulasi ini, maka pemerintah dan sekolah wajib menegakkan peraturan tersebut, terutama yang menyangkut dengan urusan perpustakaan. Dalam konteks pemberian dana BOS, maka sekolah diharapkan menganggarkan lima persen dari dana BOS untuk perpustakaan.
Hal ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu pengelolaan perpustakaan di Indonesia, terutama menyasar berbagai bidang pendidikan yang ada. Diharapkan dengan adanya perangkat peraturan dan undang-undang tersebut, seluruh sekolah di Indonesia bisa meningkatkan mutu  perpustakaannya. Pemerintah sangat menyadari bahwa perpustakaan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sekolah. Untuk itulah, bagi sekolah yang baru dibangun, pemerintah sudah langsung menyiapkan fasilitas ruangan untuk perpustakaan.
Dengan demikian, sekolah wajib mengarahkan perhatiannya kepada eksistensi perpustakaan. Mulai dari kelayakan gedung, kebersihan dan kenyamanan, jumlah koleksi buku, pelayanan kepada siswa, tenaga pengelola perpustakaan yang berkompeten, serta berbagai upaya untuk meningkatkan minat siswa berkunjung, membaca, dan meminjam buku-buku perpustakaan.  Jika kondisi ini dapat diwujudnyatakan, maka pelan tapi pasti harapan untuk meningkatkan kualitas sekolah demi generasi masa depan dapat wujudkan.


readmore »»  

Senin, 24 Juni 2013

Gaji Ke-13 dan BLSM Tahun 2013

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2013 tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2013 Kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/Tunjangan, telah ditandatangani oleh  Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 20 Juni 2013 di Jakarta.  Adapun besarnya gaji/pensiun/tunjangan ketiga belas adalah sebesar penghasilan sebulan yang diterima pada bulan Juni 2013 (Pasal 3 (1)). Pemberian gaji/pensiun/tunjangan bulan ketiga belas dibayarkan pada bulan Juni 2013 (Pasal 4 (1). Atau dalam hal pemberian gaji/pensiun/tunjangan bulan ketiga belas belum dapat dibayarkan pada bulan Juni 2013, pembayaran dilakukan setelah bulan Juni 2013 (Pasal 4, ayat (2)). 
Kehadiran gaji bulan ketiga belas adalah berkah sekaligus amanah. Gaji bulan ketiga belas dipastikan memberikan napas bantuan yang melegakan bagi kalangan PNS golongan bawah di tengah kenaikan harga BBM yang telah dilakukan pemerintah 22 Juni 2013. Kenaikan harga BBM telah mengangkat harga barang dan jasa pada semua aspek kehidupan. Kondisi ini dipastikan akan mencekik leher masyarakat/PNS golongan menengah ke bawah. Oleh karena itu, pemberian gaji bulan ketiga belas hendaknya jangan ditunda-tunda terlalu lama. Jangan ada niat buruk dibalik kebaikan. Jangan ada dusta di tengah kejujuran. Semakin cepat semakin baik. Apalagi bulan-bulan ke depan banyak kegiatan kalangan masyarakat/PNS yang membutuhkan suntikan biaya. Seperti, penerimaan siswa baru, mahasiswa baru, membeli perlengkapan sekolah, dan Hari Raya Idul Fitri. Di lain pihak PNS pada semua lini harus siap meningkatkan profesionalismenya dalam bekerja demi meningkatkan pelayanan publik. Inilah tanggung jawab moral kalangan PNS sebagai konpensasi dari pemberian gaji bulan ketiga belas.
Pemerintah juga telah menggelontorkan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) untuk memperkecil dampak psikologis kenaikan harga BBM. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat sasaran yang sangat merasakan dampak kenaikan harga BBM. Pihak pemerintah telah menyatakan sangat siap untuk penyaluran BLSM tersebut. Mulai tanggal 24 Juni 2013, BLSM sudah dicairkan di beberapa daerah. Dengan demikian, penyaluran BLSM dan gaji bulan  ketiga belas tahun 2013 memiliki manfaat yang relatif sama. Yakni, mengantisipasi dengan cepat dan segera dampak langsung akibat kenaikan harga BBM.
Adalah sangat bijaksana, jika upaya pemerintah tersebut tidak dipolitisasi oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Politisasi akan menyebabkan kebingungan di kalangan akar rumput yang akhirnya merugikan masyarakat kelas menengah ke bawah. Politik semestinya hadir untuk menyejahterakan masyarakat dengan berbagai pendekatan. Warna boleh berbeda, tetapi tujuan harus disamakan, yakni menyejahterakan rakyat baik untuk jangka pendek, menengah, maupun panjang. Politik bukan memperkokoh perbedaan, bukan juga pemaksaan kehendak. Politik bukan juga harus melakukan demonstrasi anarkis yang akhirnya merugikan semua pihak. Politik adalah perbedaan yang menyatukan dan perbedaan yang membawa keindahan demi kesejahteraan.  Oleh karena itu, dalam konteks BLSM dan pemberian gaji ketiga belas semua partai politik dan pihak-pihak yang berkepentingan harus memberikan dukungan moral dalam kerangka menyejahterakan masyarakat. Semoga.

Bagi yang berkenan mengunduh PP Nomor 48 Tahun 2013, silahkan di sini:
readmore »»  

Selasa, 28 Mei 2013

Membedah Program Bedah Rumah: Juara I Jurnalis Award Bali 2013


Adalah Kadek Rionita, siswa SMAN 2 Busungbiu kelas XI-IPA.1 dengan bangga mempersembahkan tropi sebagai Juara I, Jurnalis Award Bali 2013. Kompetisi karya tulis dalam bentuk esai ini diselenggarakan oleh Asosiasi Media Bali (AMB). Adapun kompetisi yang digelar tahun 2013 ini, bertajuk “Jurnalis Award Bali 2013”. Lomba dibagi menjadi tiga kategori, yaitu Wartawan, Umum, Mahasiswa/Pelajar. Dalam hal ini, peserta mengkaji, mengkritisi, mengevaluasi, dan memberi solusi terhadap Program Bali Mandara yang menjadi Program Provinsi Bali 2008 – 2013.



Kompetisi menulis esai digelar sebagai salah satu upaya menumbuhkembangkan kemampuan berpikir analitis kritis di kalangan siswa. Karena, tidak dapat dimungkiri bahwa ada korelasi yang positif dan signifikans antara kemampuan berpikir kritis dengan prestasi belajar siswa. Peningkatan kemampuan berpikir kritis diyakini berpengaruh terhadap peningkatan prestasi belajar siswa. 

Dalam konteks inilah, Kelompok Ilmiah Siswa SMAN 2 Busungbiu (KIS Smandab), dengan segala kekurangan dan keberanian menyepakati untuk mengikuti kompetisi dimaksud. Persiapan, pengambilan data di lapangan, diskusi, penulisan, dan penyempurnaan karya tulis terus dilakukan agar menghasilkan karya yang layak dikompetisikan. Akhirnya, semua kerja keras itu dapat dituntaskan pada tanggal 9 Mei 2013 dengan berhasil menuntaskan karya tulis yang siap diikutkan dalam kompetisi Jurnalis Award Bali 2013.

Malam hari, tanggal 12 Mei 2013, sekitar pukul 20.00 Wita ada telepon dari panitia lomba Jurnalis Award Bali 2013. Isi telepon pada intinya menginformasikan bahwa ada karya tulis dari SMAN 2 Busungbiu masuk nominasi. Lebih detail disebutkan bahwa tulisan yang berjudul “Membedah Program Bedah Rumah” karya Kadek Rionita siswa kelas XI-IPA dinyatakan masuk nominasi juara. Oleh karena itu, panitia memanggil untuk menghadiri pengumuman juara pada tanggal 13 Mei 2013, pukul 09.00 Wita. Pengumuman dilaksanakan di Museum Bajra Sandhi, Renon, Denpasar. Namun, sebelumnya dilaksanakan seminar nasional dengan tema “Pers Yang Independen”.

Serangkaian kegiatan dilaksanakan pada pengumuman Jurnalis Award Bali 2013, mulai dari seminar nasional, pemberian penghargaan “Berita Award” kepada Gubernur Bali, dan pengumuman Juara “Jurnalis Award Bali 2013”. Akhirnya, tulisan yang berjudul “Membedah Program Bedah Rumah” karya Kadek Rionita dinyatakan sebagai Juara I, Jurnalis Award Bali 2013. Hasil ini tentu sangat membanggakan baik untuk Kadek Rionita, KIS Smandab, Maupun SMAN 2 Busungbiu.

Pada tulisan berjudul “Membedah Program Bedah Rumah”, Kadek Rionita mengkritisi program Bedah Rumah sebagai salah satu Program Bali Mandara yang bertujuan mempercepat pengentasan kemiskinian di Bali. Bahwa masyarakat sangat merasakan manfaat program bedah rumah, oleh karena itu harus dilanjutkan dengan berbagai penyempurnaan. Seperti, melibatkan krama desa, optimalisasi aparatur pemerintahan desa, petunjuk teknis yang jelas, serta melibatkan pemerintahan kabupaten. Jika semua ini bersinergi, maka diyakini kualitas dan kuantitas program bedah rumah niscaya dapat ditingkatkan. Muara dari semua itu adalah percepatan pengentasan kemiskinian demi kesejahteraan masyarakat Bali.

Perolehan Juara I, Jurnalis Award Bali 2013, dapat dijadikan sebagai motivasi bagi seluruh sivitas akademika SMAN 2 Busungbiu. Bahwa, walaupun sekolah berada di pinggiran dan usia masih muda, namun prestasi tidak boleh terpinggirkan. Semangat dan motivasi tinggi harus terus dikumandangkan untuk meraih prestasi demi prestise. Menyadari kelemahan-kelemahan yang dimiliki, maka sudah seharusnya seluruh warga sekolah melakukan kerja keras dengan kesungguhan yang tinggi. Muara dari semua itu adalah untuk mewujudnyatakan visi, misi, tujuan, dan program SMAN 2 Busungbiu. Pendek kata, kerja keras, kesungguhan, dan tanpa kepura-puraan adalah keniscayaan untuk mewujudkan SMAN 2 Busungbiu yang bermutu. Semoga

readmore »»  

Kamis, 23 Mei 2013

Hasil dan Harapan UN 2013


Jumlah peserta UN SMA/MA tahun pelajaran 2012/2013 adalah 1.581.286 siswa. Dari jumlah tersebut, siswa yang dinyatakan lulus UN berjumlah 1.573.036 orang (99,48%), sedangkan yang tidak lulus berjumlah 8.250 orang (0,52%). Dengan demikian persentase kelulusan tahun 2013 ini turun 0,02% dari tahun 2012 yang mencapai 99,50%.
Sedangkan untuk jumlah peserta UN SMK 2012/2013 sebanyak 1.106.140 siswa. Siswa yang dinyatakan lulus berjumlah 1.105.539 siswa (99,95%), sedangkan yang tidak lulus berjumlah 601 siswa (0,23%). Artinya, tingkat kelulusan UN SMK tahun 2013 lebih tinggi 0,23 persen dibandingkan tahun 2012 yang mencapai 99,72%.
Secara nasional, nilai rata-rata murni UN SMA tahun pelajaran 2012/2013 mencapai 6,35. Pencapaian rata-rata ini lebih kecil 1,22 poin dibandingkan dengan tahun 2012 yang mencapai 7,57.
Ada fenomena menarik yang terjadi pada kelulusan UN tahun 2012/2013 ini. Terdapat sebanyak 24 sekolah peserta Ujian Nasional tingkat SMA sederajat mengalami ketidaklulusan 100%. Di mana total siswa yang tidak lulus UN dari ke-24 sekolah tersebut berjumlah 899 siswa. Namun, di pihak lain terdapat sebanyak 15.000 sekolah yang siswanya lulus UN 100%. Artinya, persentase sekolah dengan ketidaklulusan 100% mencapai 0,16%, sedangkan sekolah yang lulus 100% ada sebanyak 86,98%.
 Apapun hasilnya, kebijakan UN telah digulirkan dan menjadi keputusan politik pemerintah. Bagi siswa yang dinyatakan lulus, sesungguhnya tantangan lebih besar telah menghadang di depan mata. Upaya menembus PTN, masuk ke dunia usaha dan indistri adalah awal untuk meraih masa depan. Oleh karena itu, kerja harus terus dikumandangkan.
Sedangkan bagi siswa yang dinyatakan tidak lulus, tidak pada tempatnya menyesali diri. Siswa harus bangkit untuk merubah keadaan dengan jalan mengikuti kejar paket C atau mengulang untuk 1 tahun mendatang. Karena, semua masa lalu haruslah dijadikan pelajaran untuk lebih baik di masa kini dan masa datang.
Di lain pihak, pemerintah harus terus melakukan kajian menyeluruh terhadap penyelenggaraan UN sebagai hajatan nasional. Sehingga dapat dilihat kelemahan dan kekuatannya serta tantangan dan peluangnya. Pendek kata, jika lebih banyak manfaat tinimbang mudarat, wajib dilanjutkan. Tetapi, jika sebaliknya, harus dihentikan. Muara dari semua itu adalah demi mencerdaskan kehidupan bangsa. Semoga.


readmore »»  

Selasa, 26 Februari 2013

Daftar Perguruan Tinggi Ikatan Dinas dan Besiswa Penuh



1. Akademi Ilmu Pemasyarakatan Jakarta, Jalan Raya Gandul Cinere, Jakarta selatan, website www.depkumham.go.id

2. Akademi Kimia Analis Jawa Barat, Jalan Ir H Juanda 7, Bogor, website 
www.aka.ac.id

3. Akademi Pimpinan Perusahaan Jakarta, Jalan Timbul 34, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, website 
www.app-jakarta.ac.id

4. AKAMIGAS-STEM – Akademi Minyak dan Gas Bumi (Sekolah Tinggi Enerji dan Mineral) di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI. Lokasi kuliah Cepu, Jawa Tengah (Kawasan Rig dan pengeboran minyak) – Info bisa dilihat di 
www.akamigas-stem.esdm.go.id

5. AKIP – Akademi Ilmu Permasyarakatan di bawah Kementerian Hukum dan HAM. Pendaftaran online di 
www.depkumham.go.id atau www.ecpns.kemenkumham.go.id Lokasi kuliah di Depok.

6. Akmil - Akademi Militer RI. Untuk pendaftaran bisa search di 
www.akmil.go.id

7. Akpol - Akademi Kepolisian RI. Untuk pendaftaran bisa search di
www.penerimaanpolri.go.id

8. Badan Meteorologi Nasional (BMG), Akademi Meteorologi dan Geofisika (AMG), Jalan Perhubungan I No 5, Komplek Metro, Pondok Betung, Bintaro, Tangerang, website
www.amg.ac.id

9. Badan Pusat Statistik (BPS), Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS), Jalan Otto Iskandardinata No 64C, Jakarta Timur, website 
www.stis.ac.id

10. Sekolah Tinggi AKuntansi Negara (STAN), Jalan Bintaro Utama Sektor V, Bintaro Jaya, Tangerang, website 
www.stan.ac.id

11. MMTC – Sekolah Tinggi Multi Media Training Center di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) Pendaftaran online di 
www.mmtc.ac.id Lokasi kuliah di Yogyakarta

12. Politeknik Kesehatan DEPKES Surabaya, Jalan Pucang Jajar Tengah 56, Surabaya, website 
www.poltekkesdepkes-sby.ac.id

13. Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi, Jalan Cimandiri 34-38, Bandung, website
www.lan.go.id

14. Sekolah Tinggi Manajemen Industri Jakarta, Jalan Letjen Suprapto 26, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, website 
www.stmi.ac.id

15. Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung, Jalan Dr Setiabudi 186, Bandung, website 
www.stp-bandung.ac.id

16. Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia, Curug Banten, Jalan Raya PLP Curug, Tangerang, website 
www.stpicurug.ac.id

17. Sekolah Tinggi Perikanan Jakarta, Jalan AUP, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, website
www.stp.dkp.go.id

18. Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional Yogyakarta, Jalan Tata Bumi 5, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta, website 
www.stpn.ac.id

19. Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN), Jalan Raya Haji Usa, Desa Putat Nutug, Ciseeng, Bogor, website 
www.stsn-nci.ac.id

20. Sekolah Tinggi Teknologi Tekstil Jawa Barat, Jalan Jakarta No 31, Bandung, website
www.stttekstil.ac.id

21. Sekolah Tinggi Transportasi Darat Jawa Barat, jalan Raya Setu Km 3,5 Cibuntu, Cibitung, Bekasi, Jawa barat, website 
www.sttd.wetpaint.com

22. Sekolah Tingi Kesejahtraan Sosial Jawa Barat, Jalan H Juanda 367, Bandung, website
www.stks.ac.id

23. STIS – di bawah Badan Pusat Statistik (dapat uang saku per bulannya Rp. 850.000), pendaftaran online di 
www.stis.ac.id Lokasi kuliah Jakarta

24. STPDN/IPDN – Institut Pemerintahan Dalam Negeri di bawah Kementerian Dalam Negeri RI. Untuk pendaftaran bisa search di 
www.bkd.prov.go.id

25. STPN – Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional di bawah Badan Pertanahan Nasional RI. Pendaftaran online di 
www.stpn.ac.id Lokasi kuliah Yogyakarta

26. STSN – Sekolah Tinggi Sandi Negara – di bawah Lembaga sandi Negara. Pendaftaran online di 
www.stsn-nci.ac.id Lokasi kuliah di Bogor
readmore »»  

Kampus Terpopuler Asia 2013


Rilis dari situs webometrics.info, menyebutkan tentang peringkat perguruan tinggi di dunia. Webometrics melakukan pemeringkatan terhadap lebih dari 20.000 perguruan tinggi di 200 negara. Dari sekian banyak perguruan tinggi, terdapat 356 di antaranya adalah perguruan tinggi di Indonesia. Lembaga pemeringkat yang berbasis di Spanyol ini, menggunakan 4 parameter penilaian yaitu Presence, Impact, Openness, dan Excellence.
Presence menunjukkan jumlah halaman web pada situs perguruan tinggi yang terindeks oleh Google. Impact diukur berdasarkan external inlink yang mengarah ke situs perguruan tinggi dari situs lain. Openness menunjukkan jumlah dokumen yang terindeks di google scholar. Excellence merupakan jumlah publikasi internasional berdasarkan data dari Scimagojr.com yang membuat peringkat perguruan tinggi berdasarkan jumlah dan kualitas paper terindeks SCOPUS.
Berdasarkan rilis Webometrics tersebut, sebanyak 10 perguruan tinggi Indonesia masuk dalam Top 200 Asia sebagai kampus terpopuler versi pemeringkat Webometrics periode Februari 2013 (kompas.com, 23/02/2013). UGM menduduki peringkat 70, disusul ITB (81), UI (95), Gunadarma (112), Unbraw (131), Undip (152), IPB (166), ITS (168), Unpad (177), dan Unair (194). Adapun lima besar peringkat perguruan tinggi Asia ditempati National Taiwan University, University of Tokyo, Kyoto University, dan University of Hong Kong.
Sedangkan di tingkat dunia, tidak satupun perguruan tinggi asal Indonesia yang masuk dalam peringkat 100 terpopuler di dunia. UGM hanya berada pada tingkat 440 dunia, ITB 497, UI 581, Gunadarma 634, dan Brawijaya 722, Undip 781.
Adapun peringkat perguruan tinggi terpopuler di dunia, didominasi kampus asal Amerika Serikat, yaitu Harvard University, Stanford University, Massachusetts Institute of Technology, Michigan State University, University of Pennsylvania. Selanjutnya, University of California Los Angeles UCLA, University of California Berkeley, Columbia University New York, Cornell University, University of Minnesota.
Kondisi ini merupakan tantangan bagi perguruan tinggi di Indonesia untuk meningkatkan kualitasnya. Oleh karena itu, perbaikan harus terus dilakukan secara berkelanjutan dan berupaya mengubah kelemahan menjadi kekuatan serta tantangan menjadi peluang. Konsep penyelenggaraan pendidikan di perguruan tinggi yang berorientasi kuantitas dan finansial hendaknya mulai dikaji. Pemerintah adalah garda terdepan untuk mengawal sistem pengelolaan pendidikan di perguruan tinggi. Fenomena pendidikan mahal di perguruan tinggi harus dihapuskan dari muka bumi Indonesia. Pemberdayaan potensi hendaknya dikedapnkan demi martabat bangsa di mata dunia. Semoga. (http://putradnyanagede.blogspot.com/2013/02/kampus-terpopuler-asia-2013.html)


readmore »»  

Rabu, 09 Januari 2013

Gugur Sudah RSBI-SBI


Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 5/PUU-X/2012 menyatakan untuk mengabulkan permohonan para Pemohon untuk seluruhnya, bahwa Pasal 50 ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Walaupun keputusan itu disertai dengan pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Konstitusi Achmad Sodiki. Namun, dapat disimpulkan bahwa keberadaan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) lenyap dari muka bumi Indonesia demi hukum.

Beberapa alasan yang menjadi pertimbangan putusan MK adalah biaya pengelolaan RSBI-SBI yang mahal sehingga mengakibatkan adanya diskriminasi pendidikan. Pembedaan antara RSBI-SBI dan non RSBI-SBI juga dapat menimbulkan adanya kastanisasi pendidikan. Di lain pihak, penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar dalam tiap mata pelajaran di sekolah RSBI-SBI juga dianggap dapat mengikis jati diri bangsa dan melunturkan kebanggaan generasi muda terhadap penggunaan dan pelestarian bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa sesuai dengan amanan Sumpah Pemuda 1928.

Terlepas dari keputusan MK tersebut, berikut tulisan tentang pencermatan terhadap keberadaan RSBI/SBI yang penulis susun pada 7 November 2011.  Ijinkan dengan hormat menayangkan kembali sekadar untuk kilas balik.

“Sejak awal aku sudah menduga, bahwa ada sesuatu dibalik RSBI. Ada udang dibalik batu. Batu dibalik, udang dipungut. Begitu banyak sekolah-sekolah mengusulkan diri menjadi rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI). Sampai-sampai pihak Kemdiknas (kini, Kemdikbud) mengeluarkan kebijakan untuk menyetop kemunculan RSBI. Bahkan, ada upaya untuk mengkaji ulang RSBI yang telah ada. Fenomena itu patut diduga telah terjadi kesalahan prosedur atau sistem pengelolaan RSBI. Ada apa dengan RSBI?
Diskrimanasi pembiayaan telah terjadi dalam dunia pendidikan. Sekolah dengan kategori RSBI lebih leluasa memungut pembiayaan. Sementara itu, sekolah standar harus berhati-hati, bahkan cenderung tidak berani memungut biaya. Kondisi ini persis berlaku untuk ungkapan “si kaya makin kaya, si miskin bertambah miskin”. Akibatnya, sekolah dengan kategori RSBI lebih mudah menjalankan berbagai program peningkatan mutu. Sedangkan sekolah non RSBI terengah-engah dalam pembiayaan kegiatan sekolah. Ketimpangan mutu akan semakin lebar terjadi. Padahal jumlah sekolah dengan kategori non RSBI jauh lebih banyak. Artinya, jumlah siswa juga jauh lebih banyak. Artinya lagi, lebih banyak siswa yang tidak mendapatkan pelayanan pendidikan dalam rangka penumbuhkembangan potensi diri. Kalau pendidikan telah mengalami diskriminasi, maka mau dibawa kemana pendidikan kita?
Sudah saatnya melakukan regulasi yang berkeadilan dalam dunia pendidikan. Sekolah adalah tempat menumbuhkembangkan potensi peserta didik. Oleh karena itu memberikan dukungan kepada seluruh sekolah adalah keniscayaan. Dalam konteks inilah maka pemerintah baik pusat maupun daerah harus berpihak kepada pendidikan bukan kepada kategori sekolah. Memperhatikan yang kurang baik menjadi lebih baik adalah tindakan mulia. Jangan lagi ada pembiaran penurunan pelayanan pendidikan di sekolah-sekolah. Generasi penerus di masa datang harus lebih baik. Sehingga pendidikan adalah untuk pendidikan dan pendidikan untuk semua”.

Dengan demikian, mengelola pendidikan hendaknya bebas dari kepentingan. Baik kepentingan ekonomi maupun politik. Tersebab oleh itulah maka kualitas pendidikan mengalami kemunduran dan kehancuran. Pendidikan yang harus menawarkan dan menghadirkan idialisme, sikap kritis, objektif, jujur, kreatif, inovatif, dan bertanggung jawab, harus kalah, tenggelam dan lenyap oleh komersialisasi dan politisasi pendidikan. Oleh karena itu, saatnya untuk mengembalikan tujuan mulia pendidikan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Memulai yang mulia demi memuliakan generasi bangsa adalah kemuliaan. Salah satu strategi efektif dan efisien yang dapat dilakukan adalah dengan mengelola pendidikan secara proporsional dan profesional dengan rasa pelayanan yang tulus dan ikhlas. Sekali lagi, melayani generasi masa depan bangsa secara tulus dan ikhlas tanpa kepura-puraan. Semoga.

readmore »»