SMAN 2 BUSUNGBIU, PUCAKSARI, BUSUNGBIU, BULELENG, BALI: MELAYANI DENGAN HATI DEMI PESERTA DIDIK YANG BERAKHLAK MULIA, BERPRESTASI DAN BERTANGGUNG JAWAB

Sabtu, 09 Mei 2015

Daftar Siswa Smandab Lulus SNMPTN 2015

KEPUTUSAN
PANITIA NASIONAL
SELEKSI NASIONAL MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI (SNMPTN)
TAHUN 2015
NOMOR : 5/Kep.Ketum/2015
TENTANG
HASIL SELEKSI SNMPTN TAHUN 2015

KETUA UMUM PANITIA NASIONAL SNMPTN 2015,
Menimbang     :
a.  bahwa Panitia Nasional Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) berdasarkan Pasal 9 Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, berwenang untuk melaksanakan dan menetapkan hasil seleksi SNMPTN;
b.  bahwa berdasarkan hasil Rapat Penetapan Seleksi SNMPTN 2015 tanggal 5 sampai dengan 7 Mei 2015 yang diikuti oleh seluruh Rektor dan/atau Wakil Rektor/Pembantu Rektor Bidang Akademik Perguruan Tinggi Negeri (PTN), telah ditetapkan hasil seleksi SNMPTN Tahun 2015 untuk setiap Perguruan Tinggi Negeri (PTN);
c.  bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Panitia Nasional SNMPTN Tahun 2015 tentang Hasil Seleksi SNMPTN Tahun 2015.

Mengingat       :          
1.  Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
2.  Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5500);
3.  Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2);
4.  Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 1a/M/KP/I/2015 tentang Panitia Nasional Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2015;
5.  Peraturan Ketua Umum Panitia Nasional SNMPTN Tahun 2015 Nomor 1/Per.Ketum/2015 tentang Prosedur Operasional Baku Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2015.

MEMUTUSKAN
Menetapkan                                 :                                                  
KEPUTUSAN PANITIA NASIONAL SELEKSI NASIONAL MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI TAHUN 2015 TENTANG HASIL SELEKSI SNMPTN TAHUN 2015.

KESATU                                    :                                                  
Menetapkan hasil seleksi SNMPTN Tahun 2015 dengan rincian masing-masing Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

KEDUA          :          
Menetapkan Peserta SNMPTN yang nama dan nomornya tercantum dalam daftar terlampir, dinyatakan lulus seleksi SNMPTN 2015 dengan ketentuan sebagai berikut:
a.  Status penerimaan Peserta SNMPTN sebagai mahasiswa di PTN tujuan, akan ditentukan berdasarkan verifikasi data akademik (rapor dan portofolio asli) yang akan dilaksanakan oleh PTN tempat Peserta SNMPTN diterima.
b.  Kehadiran pada saat registrasi (daftar ulang) pada tanggal 9 Juni 2015 akan menentukan proses verifikasi dan status penerimaan Peserta SNMPTN sebagai mahasiswa PTN.
c.  Setelah Peserta SNMPTN dinyatakan lolos verifikasi, maka status Peserta SNMPTN ditetapkan diterima sebagai mahasiswa di PTN tujuan tersebut.
d.  Bagi Peserta SNMPTN yang merupakan Peserta Bidikmisi, selain dilakukan verifikasi terhadap data akademik, PTN tujuan akan melakukan juga verifikasi data ekonomi dan/atau kunjungan ke alamat tinggal Peserta SNMPTN untuk menetapkan status penerimaan Peserta SNMPTN sebagai mahasiswa.
e.  Syarat, ketentuan dan jadwal registrasi (daftar ulang) harus dilihat di laman PTN tujuan masing-masing.

KETIGA                                     :                                                  
Keputusan ini tidak dapat diganggu gugat dan Panitia Nasional SNMPTN 2015 tidak melayani surat menyurat berkaitan dengan Keputusan ini.

KEEMPAT                                 :                                                  
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 9 Mei 2015
KETUA UMUM,

ROCHMAT WAHAB
NIP 195701101984031002

Berikut daftar siswa SMAN 2 Busungbiu, Buleleng yang dinyatakan Lulus pada SNMPTN 2015.

No.
No. Pendaftaran
Nama Siswa
PTN
Program Studi
1.
4150794842
DEWA AYU SUARI DEWI
UNUD
D4 PARIWISATA
2.
4150536357
I DEWA GEDE ADNYANA PAMUNGKAS
UNUD
ILMU KOMPUTER/TEKNIK INFORMATIKA
3.
4150544453
I GEDE RUPAWAN HADIASA
UNUD
AGROEKO TEKNOLOGI
4.
4150542930
I KETUT DWIPA SEMADI
UNUD
AGRIBISNIS
5.
4150539112
I NYOMAN SUKAYARTA
UNUD
EKONOMI PEMBANGUNAN
6.
4150530102
KOMANG PENY KARMITRI ASMI
UNUD
AKUNTANSI
7.
4150532577
LUH DEVI FEBRIANTI
UNUD
SASTRA INGGRIS


Selamat dan terus belajar demi meraih masa depan yang lebih baik. (gpa)
readmore »»  

Selasa, 20 Januari 2015

UN Tahun 2015 Tidak Menentukan Kelulusan

Isu Ujian Nasional sampai saat ini tetap menarik diperbincangkan karena menyangkut banyak pihak, mulai dari siswa, guru, orang tua, sekolah, dan pemerintah daerah. Hal yang sama juga terjadi pada UN tahun 2015 yang akan digelar pada bulan April 2015. Namun, ada yang berbeda pada penyelenggaraan UN tahun 2015 yang tidak lagi menjadi penentu kelulusan siswa. Benarkah?
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, ada perubahan konsep UN tahun 2015. Di mana, UN tidak lagi berfungsi sebagai penentu kelulusan. Hal ini dilakukan agar dapat membawa perubahan perilaku positif bagi siswa, orang tua, guru, maupun pemerintah daerah. Karena, ketika UN digunakan sebagai penentu kelulusan, maka banyak intervensi yang dilakukan guru, sekolah, maupun pemerintah daerah supaya nilai UN di sekolah atau daerahnya tinggi. Untuk itulah Mendikbud mengeluarkan kebijakan menghapus UN sebagai penentu kelulusan agar ada perubahan perilaku tersebut. Dengan demikian kepala daerah tidak perlu mengumumkan berapa persen di daerahnya yang lulus UN.
Lebih lanjut, Mendikbud mengatakan UN 2015 tidak lagi digunakan sebagai penentu kelulusan, melainkan untuk pemetaan. Pemetaan tersebut tidak hanya dapat digunakan oleh pemerintah pusat, melainkan juga untuk siswa, guru, sekolah dan pemerintah daerah, untuk melihat di mana posisi mereka secara nasional. (http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/3722)
Hasil Ujian Nasional (UN) 2015 berfungsi untuk pemetaan dan syarat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Dengan demikian hasil UN bukan untuk lulus atau tidak lulus, tetapi dalam bentuk angka untuk refleksi dari pihak-pihak yang berkepentingan. Dalam hal ini untuk melihat posisi siswa, sekolah atau daerah, secara nasional. Jika hasil UN tersebut menunjukkan siswa tidak memenuhi kompetensi nasional, maka siswa dapat mengulang UN di tahun berikutnya. Artinya, siswa dapat mengulang UN di tahun berikutnya, meski ia telah dinyatakan lulus sekolah. Ini adalah kesempatan bagi siswa yang nilainya kurang, jadi bersifat opsional, dan tidak ada kewajiban mengulang. (http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/3723).
Setitik Harapan
Kebijakan UN tidak lagi sebagai penentu kelulusan adalah setitik hujan di tengah gurun pasir. Mengapa tidak? Permasalahan pendidikan di Indonesia begitu kompleks, dan UN adalah salah satu diantaranya. Walaupun demikian, titik hujan di gurun pasir ini diharapkan menjadi pemicu dan pemacu tumbuh suburnya tunas-tunas bangsa yang jujur, kompetitif, dan bertanggung jawab. Mengapa?
Tidak dapat dimungkiri, kebijakan UN sebagai penentu kelulusan pada tahun-tahun sebelumnya, telah menyuburkan gejala manipulasi, rekayasa, dan ketidakjujuran. Hasil UN adalah segalanya. Tidak lulus UN berarti malapetaka. Akhirnya, semua komponen pendidikan mulai dari siswa, guru, sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah, bersepakat untuk menyukseskan UN. Bahkan kesepakatan itu menjurus kearah konspirasi. Kondisi inilah yang pada akhirnya melahirkan tindakan menghalalkan segala cara, meskipun dengan cara-cara inkonstitusional. Muara dari segala itu adalah hancurnya karakter Bangsa Indonesia. Oleh karena itu, kebijakan UN yang tidak lagi menjadi penentu kelulusan siswa patut didukung oleh semua pihak.
Siswa harus yakin dengan kemampuan sendiri. bahwa pendidikan tidak hanya terbatas pada perolehan hasil UN, tetapi menyeluruh menyangkut sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
Guru pun tidak perlu khawatir dengan hasil UN. Sehingga pembelajaran yang selama ini berorientasi peningkatan pengetahuan semata, harus ditinjau ulang. Guru jangan lagi ikut terlibat dalam berbagai bentuk konspirasi jahat, tindakan jahat, tindakan melanggar hukum, bahkan tindakan yang menyakiti hati nurani guru itu sendiri dengan dalih membantu siswa agar lulus UN. Tetapi, guru hendaknya mulai melaksanakan tugasnya sebagai pengajar, pelatih, pembimbing, dan pendidik untuk mengembangkan sikap, keterampilan, dan pengetahuan secara seimbang.
Sekolah tidak perlu lagi ketakutan dengan hasil UN yang jeblok. Adalah kurang bijaksana manakala sekolah membentuk tim sukses UN. Apalagi, menyusun strategi yang melanggar hukum demi suksesnya hasil UN. Tetapi, segera melakukan upaya agar proses pengajaran, pelatihan, pembimbingan, dan pendidikan baik akademis maupun non akademis berlangsung seimbang dan menyeluruh.

Pemerintah daerah pun tak perlu lagi memasang target dan menekan sekolah berkaitan dengan UN. Berikanlah otonomi sekolah untuk berkembang sesuai dengan situasi, kondisi, dan kemampuannya. Jangan ada paksaan terhadap target-target yang cenderung memberatkan sekolah. Namun, pengawasan, bimbingan, dan bantuan hendaknya terus dilakukan secara lebih bijaksana dengan pendekatan kekeluargaan, kebersamaan, dan penuh tanggung jawab. Jika hal ini dapat dilakukan secara sinergis dan berkelanjutan, maka sedikit demi sedikit, tapi pasti akan terjadi perubahan paradigma di kalangan siswa, guru, orang tua, dan sekolah tentang tujuan pendidikan dan pembelajaran. yakni, mencerdaskan kehidupan bangsa agar tumbuh menjadi insan yang kompetitif dan bertanggung jawab. Mungkinkah? Semoga! (gpa)
readmore »»  

Rabu, 07 Januari 2015

Kurikulum Ganda: 2006 Vs 2013

Ketidaktegasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan telah melahirkan kurikulum ganda dalam sistem pendidikan nasional. Pengamat pendidikan Muhammad Abduhzen mengatakan, sebaiknya kurikulum ganda yakni Kurikulum 2013 dan Kurikulum 2006, pelaksanaannya tidak berlarut-larut. 

Ia mengatakan, seharusnya jangan ada sebutan Kurikulum 2013 dan Kurikulum 2006. "Pemerintah seharusnya membuat pedoman pembelajaran sementara, sembari merevisi Kurikulum 2013," kata Abduhzen, Senin, (5/1).

Pedoman pembelajaran itu, terang dia, bersifat kompilasi saja, dibuat simpel dan praktis. Sementara itu dilakukan penyempurnaan terhadap Kurikulum 2013. Pedoman pembelajaran itu, Abduhzen mengatakan, maksimal berlaku tiga sampai lima tahun saja pada masa transisi. Sebab menurutnya, revisi Kurikulum 2013 selama tiga sampai lima tahun itu sudah cukup.

Ia mengatakan, jika selama masa transisi tetap memakai dua kurikulum, agak sukar diterima dengan akal sehat. "Saya sudah menyampaikan ini kepada Pak Menteri, namun belum ada respons," ujarnya.

Abduhzen menilai Mendikbud tidak mau menyakiti siapa pun. Padahal dalam membuat kebijakan harus tegas dan jelas. Akibat kurangnya sikap tegas itu, maka dampaknya muncullah pemakaian dua kurikulum. Hal ini membuat sekolah-sekolah menjadi bingung.

Ia mengatakan, sekolah-sekolah di daerah banyak yang tidak mau mengganti kurikulum. Salah satu penyebabnya karena ada anggapan, sekolah yang menggunakan Kurikulum 2013 dianggap lebih maju. Sedangkan sekolah yang menggunakan Kurikulum 2006 dinilai kurang maju.

Sebanyak 6.000-an sekolah yang menggunakan Kurikulum 2013, ia menjelaskan, rata-rata bekas rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dan sekolah unggulan lainnya. "Artinya pendidikan di daerah citranya maju dan baik jika memakai Kurikulum 2013. Akibatnya sekolah yang belum siap, jadi memaksakan diri menggunakan Kurikulum 2013. Ini tidak baik," katanya.

Sejumlah sekolah, baik di ibu kota negara maupun di daerah-daerah, kini menerapkan pelaksanaan kurikulum yang tidak seragam. Beberapa sekolah yang telah melaksanakan Kurikulum 2013 satu semester, kini kembali menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). 

Bahkan ada yang sudah menyatakan tetap menerapkannya hingga tahun ajaran baru 2015/2016. Namun, ada pula yang masih menggunakan Kurikulum 2013 saat ini, dan baru mulai kembali ke KTSP pada tahun ajaran baru mendatang. 



readmore »»  

Kamis, 18 Desember 2014

Anies Baswedan Jawab Pro Kontra Kurikulum 2013

Kebijakan Mendikbud Anies Baswedan menjalankan secara terbatas Kurikulum 2013 (K-13) mengundang pro dan kontra. Mulai pengamat pendidikan, guru, kepala dinas pendidikan, sampai mantan menteri ikut berkomentar. Dalam wawancara khusus dengan Jawa Pos Sabtu (13/12), Mendikbud Anies bersikukuh dengan keputusannya. Apa pertimbangan pria yang di kantornya akrab dipanggil Mas Menteri itu?

Apa sebetulnya alasan paling kuat dari keputusan Anda mengerem pelaksanaan K-13?
Kunci penerapan kurikulum itu ada pada guru. Kurikulum sebagus apa pun, jika gurunya belum siap, itu tidak baik. Kami memilih menjalankan K-13 secara terbatas untuk menyiapkan guru-guru. Untuk sekarang guru lebih siap menjalankan Kurikulum 2006. Karena sudah diterapkan bertahun-tahun.

Padahal, guru-guru kan sudah mengikuti pelatihan (K-13)?
Pelatihan guru yang ideal bukan seperti itu. Pelatihan guru bukan sekadar penataran seperti sekarang. Kalau hanya model penataran, laporan guru peserta pelatihan banyak, tetapi belum tentu semuanya bisa. Pelatihan guru harus komprehensif. Kami sudah menyiapkan skema barunya.
Guru peserta pelatihan awalnya tetap mendapatkan materi dalam forum penataran. Setelah itu guru menjalani praktik atau kita magangkan mengajar ala K-13 di sekolah-sekolah yang ditunjuk sebagai pilot project (6.221 unit). Jika sudah oke, guru itu kemudian kembali ke sekolahnya untuk mengajar K-13.

Jika seperti itu, implementasi K-13 secara luas bisa lama terwujud.
Sekolah pilot project yang 6.221 unit itu setara dengan 3 persen jumlah sekolah di Indonesia. Melalui sistem pelatihan berjenjang dan berbasis sekolah, targetnya dalam satu semester bisa naik menjadi 10 persen sekolah yang gurunya sudah mengikuti pelatihan K-13 dan siap mengimplementasikan. Setelah ada 10 persen sekolah itu, pelatihan dengan model duplikasi tersebut bakal terus berkembang dan dengan sendirinya akan genap 100 persen.

Jadi, kapan K-13 akhirnya diterapkan di semua sekolah di Indonesia?
Rujukan atau landasan yuridis implementasi K-13 adalah Peraturan Pemerintah (PP) 32/2013 tentang Standar Nasional Pendidikan. Di dalam pasal 94 PP 32/2013 itu diatur, penyesuaian kurikulum baru paling lambat tujuh tahun.
Ini berarti pemerintah yang dulu (Kabinet Indonesia Bersatu II) tahu persis bahwa implementasi K-13 tidak bisa cepat-cepat: setahun uji coba, tahun berikutnya langsung pemberlakuan secara menyeluruh. Perlu waktu untuk melakukan pelatihan supaya guru benar-benar siap.
Tapi, jangan khawatir, pada waktunya sekolah yang menerapkan K-13 bakal terus bertambah. Dalam setiap penambahan itu, kami lakukan di awal tahun pelajaran baru. Tidak lagi seperti sekarang, yang diputuskan di tengah tahun pelajaran.

Di luar guru, distribusi buku juga menjadi masalah. Apakah memang demikian?
Implementasi kurikulum itu bukan terkait dengan bagi-bagi buku. Buku itu bisa dibaca begitu saja. Paling utama tetap pada kesiapan guru yang membimbing anak-anak memahami buku-buku sesuai kurikulum yang berlaku.

Saat ini banyak pemda yang ngotot menjalankan K-13 untuk seluruh sekolah di wilayahnya. Apakah boleh?
Jangan terkecoh. Sikap pemda yang meminta tetap menjalankan K-13 secara menyeluruh tidak mutlak diambil dengan pertimbangan kesiapan sekolah. Menurut saya, sikap pemda seperti ini terkait dengan kontrak pemesanan buku. Pemda khawatir buku-buku itu sudah sampai di sekolah, uang sudah dibayar, tetapi buku tidak dipakai.
Saya tegaskan, jangan korbankan guru dan anak-anak untuk urusan-urusan seperti ini. Apalagi dikorbankan untuk urusan kontrak-kontrak buku, jangan. Saya sudah mengeluarkan surat edaran bahwa kontrak buku tetap dijalankan seperti biasanya. Meskipun yang berjalan efektif adalah Kurikulum 2006, pemesanan buku K-13 tetap jalan seperti yang direncanakan. Kewajiban pemda membayar uang pemesanan ke percetakan juga harus diselesaikan.

Kemudian, banyak sekolah di luar yang 6.221 unit itu meminta tetap menjalankan K-13 dengan alasan sudah siap. Apakah boleh?
Ketentuan yang saya keluarkan adalah sekolah yang sudah menjalankan K-13 selama tiga semester tetap melanjutkannya. Sedangkan sekolah yang baru menjalankan K-13 selama satu semester stop dulu. Kembali ke Kurikulum 2006.
Lalu, jika ada sekolah yang sudah menjalankan K-13 selama tiga semester, tetapi tidak masuk dalam 6.221 unit sekolah, silakan mengusulkan ke Kemendikbud. Nanti kami cek apakah benar-benar layak untuk ikut menjadi sekolah pilot project.

Anies Baswedan: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

JAWA POS,  14 Desember 2014
readmore »»  

Senin, 24 November 2014

Anies Baswedan, Guru Anak-anak Muda Indonesia

Nama Anies Baswedan tidak asing lagi di telinga para generasi muda. Ide dan pemikirannya yang cerda membawa angin segar bagi perubahan bangsa.
Pria kelahiran Kuningan, Jawa Barat, 7 Mei 1969 ini menorehkan tinta emas sebagai intelektual muda nasional namun berprestasi global. Hal ini dimulai sejak Anies menjadi peserta AFS, Intercultural Programs yakni program pertukaran pelajar siswa Indonesia-Amerika, tahun 1987. Ia kemudian menjadi salah satu tokoh intelektual muda Indonesia.
Anies berhasil masuk dalam daftar 100 intelektual Publik Dunia oleh Majalah Foreign Policy. Anies tercantum di majalah terbitan Amerika ini pada edisi April 2008. Dia merupakan satu-satunya orang Indonesia yang tercantum namanya pada majalah tersebut.
Pria yang dikenal ramah dan murah senyum ini berhasil mensejajarkan namanya bersama para intelektual muda kelas dunia di antaranya Al Gore (aktivis lingkungan/mantan Wakil Presiden AS), Francis Fukuyama (ilmuwan AS), Lee KuanYew (menteri mentor Singapura) hingga pemenang Nobel perdamaian asal Bangladesh Muhammad Yunus. Hanya ini saja? Tentu tidak.
Selain itu, pada April 2010 pria bernama lengkap Anies Rasyid Baswedan ini juga terpilih sebagai salah satu dari 20 tokoh yang akan membawa perubahan dunia untuk 20 tahun mendatang versi majalah Foresight. Majalah terbitan Jepang ini menampilkan 20 tokoh yang diperkirakan akan menjadi perhatian dunia, salah satunya adalah nama Anies yang disematkan berdampingan dengan 19 tokoh dunia lain seperti Perdana Menteri Rusia Vladimir Putin, Presiden Venezuela Hugo Chavez, Menlu Inggris David Miliband, anggota Parlemen serta Sekjen Indian National Congress India Rahul Gandhi.
Siapa sesungguhnya sosok cerdas yang sudah mendunia ini? Anies Baswedan berasal dari keluarga sederhana, masa kecil Anies dihabiskan di Kota Pelajar, Yogyakarta. Lahir dari pasangan Rasyid Baswedan dan Aliyah Rasyid keduanya merupakan dosen di salah satu Perguruan Tinggi di Yogyakarta. Sebagai informasi, Anies muda bukanlah seorang bintang di kelasnya. Sejak kecil Anies malah tidak pernah juara kelas, tetapi bakat  kepemimpinannya sudah terlihat, saat kecil dia selalu proaktif terhadap berbagai hal dibanding teman-teman seusianya.
Anies juga membentuk perkumpulan anak-anak muda di kampungnya yang diberi nama ‘Kelabang’ (Klub Anak Berkembang) pada usia yang relatif masih sangat muda yakni umur 7 tahun. Bayangkan saja, di usia yang pada umumnya anak sedang asyiknya bermain kelereng dia justru sudah memikirkan sesuatu pemikiran yang besar.
Anies boleh saja menjadi sosok intelektual di masa kini, namun tahukah Anda, selain menjadi anak yang aktif, Anies ternyata gemar adu jotos dengan teman-teman sebayanya.
"Semua orang saya anggap sak tinju. Ditonjokin (dipukul) semua..." ucap suami dari Fery Farhati Ganis, S.Psi. M.Sc, mengenang masa kecilnya. "Saya merasa terinspirasi Muhammad Ali," ungkap Anies, menyebut idolanya petinju legendaris berkulit hitam asal Amerika Serikat itu.
Lantaran gemar meninju teman-teman sebayanya, baik di sekolah atau di lingkungan rumahnya di Yogyakarta, berulangkali ia pun dipanggil kepala sekolah. “Saat kelas 1 dan 2 sekolah dasar, saya memang agak punya masalah," ucap ayah dari empat orang anak ini.
Namun demikian, siapa sangka, kegemarannya bertinju itu kelak mengantarnya gemar membaca buku, dan mengenal tokoh-tokoh nasional dan dunia, serta belakangan membuatnya akrab dengan istilah dan makna inspirasi.
Beranjak remaja, Anies tumbuh menjadi seorang yang hebat dan berprestasi. Saat SMP, dia dipercaya menjadi Ketua Seksi Pengabdian Masyarakat di sekolahnya SMP Negeri 5 Yogya. Anies selalu dipercaya oleh guru-gurunya untuk tampil mewakili sekolahnya kala itu. Hal yang lebih menakjubkan lagi ketika Anies duduk di bangku SMA Negeri 2 Yogya, Anies yang baru duduk di kelas satu sudah dipercaya menjadi ketua OSIS SMA se-Indonesia, hal yang sangat jarang terjadi di setiap sekolah di seluruh penjuru negeri ini.
Anies mengikuti program pertukaran pelajar AFS Intercultural Programs di Indonesia yang diselenggarakan oleh Bina Antarbudaya, selama satu tahun di Milwaukee, Wisconsin, Amerika Serikat (1987-1988). Anies terpaksa menjalani masa SMA selama 4 tahun pada (1985-1989).
Jiwa aktivis mengalir begitu deras dalam sekujur tubuh Anies. Dia tumbuh menjadi pemuda aktif. Lulus dari SMA dia lalu melanjutkan pendidikannya ke Fakultas Ekonomi UGM di tahun 1989, Anies aktif di gerakan mahasiswa dan menjadi Ketua Umum Senat Mahasiswa UGM.
Setelah meraih gelar sarjananya tahun 1995, Anies mendapatkan beasiswa Fulbright untuk pendidikan Master Bidang International Security and Economic Policy di Universitas Maryland, College Park. Berkat prestasi-prestasinya yang sangat gemilang, sewaktu kuliah, dia dianugerahi William P. Cole III Fellow di Maryland School of Public Policy, ICF Scholarship, dan ASEAN Student Award.
Tak hanya sampai di situ, 10 tahun kemudian Anies kembali melanjutkan pendidikan doktoralnya menggunakan jalur beasiswa di Universitas Northern Illinois, Amerika Serikat dan dapat menyelesaikan disertasinya dengan sangat baik.
Setelah menyelesaikan studinya, ia pun langsung pulang ke Indonesia, kiprahnya di Jakarta begitu hebat. Selain berprofesi sebagai intelektual, Anies selalu mengisi kegiatan-kegiatan seminar pendidikan, keagamaan dan kebangsaan.
Tak ayal melihat kiprahnya yang demikian hebat, dua tahun kepulangannya Anies langsung terpilih sebagai rektor Universitas Paramadina, sebuah universitas yang dibangun dengan modal warisan intelektual dan nama besar almarhum Nurcholis Madjid yang mendunia. Saat itu usianya baru menginjak 38 tahun, ia pun dianugerahkan sebagai Rektor Termuda di Indonesia.
Doktor ilmu politik dari Northern Illinois University, AS, ini lahir dari keluarga pendidik yang menyimpan tekad untuk turut membangun bangsa melalui jalur pendidikan.
“Kami tidak berencana menyelesaikan masalah pendidikan di Indonesia, tapi kami berencana mengajak semua pihak turun tangan menyelesaikan masalah pendidikan Indonesia. Problem yang ada di bangsa ini luar biasa banyak. Tidak bisa kita berharap satu orang menyesaikan every single detail,” ujar Anies.
Tergugah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, Anies pun mendirikan gerakan pendidikan baru yaitu Indonesia Mengajar. Sebuah program yang merekrut anak-anak muda terbaik lulusan perguruan tinggi di Indonesia untuk mengabdi sebagai guru di sekolah-sekolah dasar yang berada di pelosok Indonesia.
Lewat program Indonesia Mengajar, Anies mengajak para pemimpin muda Indonesia yang telah selesai berkiprah di dunia kampus, untuk terjun ke desa-desa di pelosok negeri yang tanpa listrik, tanpa sinyal telepon. Menyebarkan harapan, memberikan inspirasi, dan menggantungkan mimpi bagi anak-anak negeri lewat kehadiran para lulusan terbaik universitas ternama.
Ini pembuktian bahwa Anies ingin membangun Indonesia dengan langkah sederhana  yang konkrit namun memberi terang setelah kegelapan. Tak salah jika ia dijuluki sebagai sang guru bangsa.Bangga? Tentu saja!


readmore »»