Ketidaktegasan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan telah melahirkan kurikulum ganda
dalam sistem pendidikan nasional. Pengamat pendidikan Muhammad Abduhzen
mengatakan, sebaiknya kurikulum ganda yakni Kurikulum 2013 dan Kurikulum 2006,
pelaksanaannya tidak berlarut-larut.
Ia mengatakan, seharusnya jangan ada
sebutan Kurikulum 2013 dan Kurikulum 2006. "Pemerintah seharusnya membuat
pedoman pembelajaran sementara, sembari merevisi Kurikulum 2013," kata
Abduhzen, Senin, (5/1).
Pedoman pembelajaran itu, terang
dia, bersifat kompilasi saja, dibuat simpel dan praktis. Sementara itu
dilakukan penyempurnaan terhadap Kurikulum 2013. Pedoman pembelajaran itu,
Abduhzen mengatakan, maksimal berlaku tiga sampai lima tahun saja pada masa
transisi. Sebab menurutnya, revisi Kurikulum 2013 selama tiga sampai lima tahun
itu sudah cukup.
Ia mengatakan, jika selama masa
transisi tetap memakai dua kurikulum, agak sukar diterima dengan akal sehat.
"Saya sudah menyampaikan ini kepada Pak Menteri, namun belum ada
respons," ujarnya.
Abduhzen menilai Mendikbud tidak mau
menyakiti siapa pun. Padahal dalam membuat kebijakan harus tegas dan jelas.
Akibat kurangnya sikap tegas itu, maka dampaknya muncullah pemakaian dua
kurikulum. Hal ini membuat sekolah-sekolah menjadi bingung.
Ia mengatakan, sekolah-sekolah di
daerah banyak yang tidak mau mengganti kurikulum. Salah satu penyebabnya karena
ada anggapan, sekolah yang menggunakan Kurikulum 2013 dianggap lebih maju.
Sedangkan sekolah yang menggunakan Kurikulum 2006 dinilai kurang maju.
Sebanyak 6.000-an sekolah yang
menggunakan Kurikulum 2013, ia menjelaskan, rata-rata bekas rintisan sekolah
bertaraf internasional (RSBI) dan sekolah unggulan lainnya. "Artinya
pendidikan di daerah citranya maju dan baik jika memakai Kurikulum 2013.
Akibatnya sekolah yang belum siap, jadi memaksakan diri menggunakan Kurikulum
2013. Ini tidak baik," katanya.
Sejumlah sekolah, baik di ibu kota
negara maupun di daerah-daerah, kini menerapkan pelaksanaan kurikulum yang
tidak seragam. Beberapa sekolah yang telah melaksanakan Kurikulum 2013 satu
semester, kini kembali menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Bahkan ada yang sudah menyatakan
tetap menerapkannya hingga tahun ajaran baru 2015/2016. Namun, ada pula yang
masih menggunakan Kurikulum 2013 saat ini, dan baru mulai kembali ke KTSP pada
tahun ajaran baru mendatang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar Anda adalah Kebahagiaan Kami