SMAN 2 BUSUNGBIU, PUCAKSARI, BUSUNGBIU, BULELENG, BALI: MELAYANI DENGAN HATI DEMI PESERTA DIDIK YANG BERAKHLAK MULIA, BERPRESTASI DAN BERTANGGUNG JAWAB

Sabtu, 09 Mei 2015

Daftar Siswa Smandab Lulus SNMPTN 2015

KEPUTUSAN
PANITIA NASIONAL
SELEKSI NASIONAL MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI (SNMPTN)
TAHUN 2015
NOMOR : 5/Kep.Ketum/2015
TENTANG
HASIL SELEKSI SNMPTN TAHUN 2015

KETUA UMUM PANITIA NASIONAL SNMPTN 2015,
Menimbang     :
a.  bahwa Panitia Nasional Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) berdasarkan Pasal 9 Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, berwenang untuk melaksanakan dan menetapkan hasil seleksi SNMPTN;
b.  bahwa berdasarkan hasil Rapat Penetapan Seleksi SNMPTN 2015 tanggal 5 sampai dengan 7 Mei 2015 yang diikuti oleh seluruh Rektor dan/atau Wakil Rektor/Pembantu Rektor Bidang Akademik Perguruan Tinggi Negeri (PTN), telah ditetapkan hasil seleksi SNMPTN Tahun 2015 untuk setiap Perguruan Tinggi Negeri (PTN);
c.  bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Panitia Nasional SNMPTN Tahun 2015 tentang Hasil Seleksi SNMPTN Tahun 2015.

Mengingat       :          
1.  Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
2.  Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5500);
3.  Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2);
4.  Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 1a/M/KP/I/2015 tentang Panitia Nasional Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2015;
5.  Peraturan Ketua Umum Panitia Nasional SNMPTN Tahun 2015 Nomor 1/Per.Ketum/2015 tentang Prosedur Operasional Baku Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2015.

MEMUTUSKAN
Menetapkan                                 :                                                  
KEPUTUSAN PANITIA NASIONAL SELEKSI NASIONAL MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI TAHUN 2015 TENTANG HASIL SELEKSI SNMPTN TAHUN 2015.

KESATU                                    :                                                  
Menetapkan hasil seleksi SNMPTN Tahun 2015 dengan rincian masing-masing Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

KEDUA          :          
Menetapkan Peserta SNMPTN yang nama dan nomornya tercantum dalam daftar terlampir, dinyatakan lulus seleksi SNMPTN 2015 dengan ketentuan sebagai berikut:
a.  Status penerimaan Peserta SNMPTN sebagai mahasiswa di PTN tujuan, akan ditentukan berdasarkan verifikasi data akademik (rapor dan portofolio asli) yang akan dilaksanakan oleh PTN tempat Peserta SNMPTN diterima.
b.  Kehadiran pada saat registrasi (daftar ulang) pada tanggal 9 Juni 2015 akan menentukan proses verifikasi dan status penerimaan Peserta SNMPTN sebagai mahasiswa PTN.
c.  Setelah Peserta SNMPTN dinyatakan lolos verifikasi, maka status Peserta SNMPTN ditetapkan diterima sebagai mahasiswa di PTN tujuan tersebut.
d.  Bagi Peserta SNMPTN yang merupakan Peserta Bidikmisi, selain dilakukan verifikasi terhadap data akademik, PTN tujuan akan melakukan juga verifikasi data ekonomi dan/atau kunjungan ke alamat tinggal Peserta SNMPTN untuk menetapkan status penerimaan Peserta SNMPTN sebagai mahasiswa.
e.  Syarat, ketentuan dan jadwal registrasi (daftar ulang) harus dilihat di laman PTN tujuan masing-masing.

KETIGA                                     :                                                  
Keputusan ini tidak dapat diganggu gugat dan Panitia Nasional SNMPTN 2015 tidak melayani surat menyurat berkaitan dengan Keputusan ini.

KEEMPAT                                 :                                                  
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 9 Mei 2015
KETUA UMUM,

ROCHMAT WAHAB
NIP 195701101984031002

Berikut daftar siswa SMAN 2 Busungbiu, Buleleng yang dinyatakan Lulus pada SNMPTN 2015.

No.
No. Pendaftaran
Nama Siswa
PTN
Program Studi
1.
4150794842
DEWA AYU SUARI DEWI
UNUD
D4 PARIWISATA
2.
4150536357
I DEWA GEDE ADNYANA PAMUNGKAS
UNUD
ILMU KOMPUTER/TEKNIK INFORMATIKA
3.
4150544453
I GEDE RUPAWAN HADIASA
UNUD
AGROEKO TEKNOLOGI
4.
4150542930
I KETUT DWIPA SEMADI
UNUD
AGRIBISNIS
5.
4150539112
I NYOMAN SUKAYARTA
UNUD
EKONOMI PEMBANGUNAN
6.
4150530102
KOMANG PENY KARMITRI ASMI
UNUD
AKUNTANSI
7.
4150532577
LUH DEVI FEBRIANTI
UNUD
SASTRA INGGRIS


Selamat dan terus belajar demi meraih masa depan yang lebih baik. (gpa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar Anda adalah Kebahagiaan Kami