SMAN 2 BUSUNGBIU, PUCAKSARI, BUSUNGBIU, BULELENG, BALI: MELAYANI DENGAN HATI DEMI PESERTA DIDIK YANG BERAKHLAK MULIA, BERPRESTASI DAN BERTANGGUNG JAWAB

Kamis, 27 Desember 2012

Penyiapan Guru Sebagai Implementator Kurikulum 2013


Faktor utama ke­berhasilan implementasi kurikulum 2013 adalah kesesuaian kompetensi pendidik dan tenaga kependi­dik­an (PTK) dengan kurikulum dan buku teks. Di lain pihak, faktor pendukung yang juga berpengaruh diantaranya 1) ketersediaan buku sebagai ba­han ajar dan sumber belajar yang mengintegrasikan standar pem­bentuk kurikulum, 2) penguatan peran pemerintah da­lam pembinaan dan penga­wasan, dan 3) penguatan ma­naj­emen dan budaya sekolah (http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/uji-publik-kurikulum-2013-5).
Dengan demikian, sesungguhnya amat disadari bahwa PTK, khususnya guru adalah faktor penentu pertama dan utama ke­berhasilan kurikulum 2013. Oleh karena itu guru wajib digarap secara profesional. Penyiapan guru sebagai implementator kurikulum 2013 hendaknya bebas dari kolusi, nepotisme, kepentingan, dan kepura-puraan. Semua harus dilaksanakan secara terukur, sistematis, dan bertanggung jawab.
Skema strategi penyiapan guru menghadapi kurikulum 2013 meliputi, diklat instruktur, guru utama, dan guru sebagai implementator kurikulum 2013. Dalam hal ini, meniscayakan adanya keterlibatan unsur dinas pendidikan, dosen, widyaiswara, guru inti, pengawas, kepala sekolah, dan guru kelas atau guru mata pelajaran. Produk dari keterlibatan unsur-unsur tersebut adalah instruktur dan guru utama yang bertugas menyebarluaskan kurikulum 2013 di lapangan.
Secara teknis perekrutan instruktur dan guru utama harus mendapat perhatian dari pemerintah. Pada daerah ini sangat mungkin terjadinya tawar-menawar sehingga hadir sosok instruktur dan guru utama yang tidak berkompeten. Hal ini terjadi karena kedekatan orang-orang tertentu dengan birokrasi. Akibatnya, kompetensi dan profesionalitas terabaikan. Ketika instruktur dan guru utama yang menjadi kepanjangan tangan dan penerjemah pelaksanaan kurikulum 2013 tidak berkompeten, maka akan berpeluang terjadinya kesalahan atau kekeliruan dalam penyebarluasan hakikat, substansi, dan pelaksanaan kurikulum 2013. Ini artinya ada potensi kegagalan.
Dalam konteks inilah pihak pemerintah, baik pusat maupun daerah harus menyikapi dengan serius kemungkinan terjadinya fenomena dimaksud. Sekali lagi, sikap serius diperlukan untuk mereduksi potensi kegagalan kurikulum 2013. Faktor transparansi, kejujuran, objektivitas, dan profesionalitas dalam menyiapkan instruktur dan guru utama wajib dilaksanakan dalam proses perekrutan.
Peserta diklat hendaknya direkrut melalui seleksi dengan mempertimbangkan empat kompetensi guru, yaitu kompetensi pedagogi, profesional,  social, dan kepribadian. Oleh karena itu sistem perekrutan dilakukan dengan tes dan penilaian portofolio. Penilaian dilakukan secara menyeluruh dan terukur dengan rubrik yang jelas.
Ketepatan dalam proses perekrutan diyakini akan menghasilkan instruktur dan guru utama yang dapat dipertanggungjawabkan. Dalam hal ini, tidak ada tawar-menawar, main mata, suka tidak suka dalam proses perekrutan peserta diklat. Kejujuran dan objektivitas harus dikedapankan. Semua dilakukan semata-mata untuk menghasilkan implementator kurikulum 2013 yang cerdas demi mencerdaskan kehidupan bangsa.

Publikasi lain:

readmore »»  

Keberhasilan Kurikulum 2013


Sedikitnya ada dua faktor besar dalam ke­ berhasilan kurikulum 2013. Pertama, penen­tu, yaitu kesesuaian kompetensi pendidik dan tenaga kependi­dik­an (PTK) dengan kurikulum dan buku teks. Kedua, faktor pendukung yang terdiri dari tiga unsur; (i) ketersediaan buku sebagai ba­han ajar dan sumber belajar yang mengintegrasikan standar pem­bentuk kurikulum; (ii) penguatan peran pemerintah da­am pembinaan dan penga­wasan; dan (iii) penguatan ma­naj­emen dan budaya sekolah.
iklan5-skema2
iklan5-skema1
Berkait dengan faktor perta­ma, Kemdikbud sudah mende­sain­­ strategi penyiapan guru se­­bagaimana digambarkan pa­da skema penyiapan guru yang me­ibatkan tim pengembang kurikulum di tingkat pusat; instruktur diklat terdiri atas unsur dinas pendidikan, dosen, widya­swara, guru inti, pengawas, ke­­pala sekolah; guru uta­ma me­iputi guru inti, penga­was, dan kepala sekolah; dan guru mereka terdiri atas guru kelas, guru mata pelajaran SD, SMP, SMA, SMK.
Pada diri guru, sedikitnya ada empat aspek yang harus di­beri perhatian khusus dalam rencana implementasi dan ke­terlaksanaan kurikulum 2013, yaitu kompetensi pedagogi; kompetensi akademik (keilmuan); kompetensi sosial; dan kompetensi manajerial atau kepemimpinan. Guru sebagai ujung tombak penerapan kurikulum, diharapkan bisa menyiapkan dan membuka diri terhadap beberapa kemung­kinan terjadinya perubahan.
Kesiapan guru lebih penting­ daripada pengembangan kuri­kulum 2013. Kenapa guru menjadi penting? Karena dalam kurikulum 2013, bertujuan mendorong peserta didik, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar,­ dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), terhadap apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah mene­rima materi pembelajaran.
Melalui empat tujuan itu diharapkan siswa memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif. Disinilah guru berperan be­sar di dalam mengimplementa­sikan tiap proses pembelajaran pada kurikulum 2013. Guru ke depan dituntut tidak hanya cer­das tapi juga adaptip terhadap perubahan.
iklan5-gbr1
Posted Wed, 12/26/2012 - 10:11 by sidiknas




readmore »»